Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Polres Sumenep Perketat Penjagaan Pintu Masuk

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dalam rangka menindaklanjuti SE (Surat Edaran) pemerintah tentang larangan mudik, Kepolisian Resort Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memperketat penjagaan setiap pintu masuk.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman S.I.K Melalui Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat melakukan mudik lebaran idul fitri tahun 2021.

“Kami telah membangun posko penjagaan di setiap pintu masuk baik jalur utara di Kecamatan Pasongsongan maupun jalur selatan di Kecamatan Pragaan,” Ujar Widi (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui aturan larangan mudik tersebut didalam, Surat Edaran Pemerintah (SE) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Selain itu, kata Widiarti Penjagaan secara ketat bukan saja hanya antisipasi mudik akan tetapi juga untuk antisipasi kriminalitas selama bulan suci ramadhan.

Widiarti berharapa Kepada seluruh masyarakat Sumenep yang saat ini lagi merantau agar tidak mudik ke Sumenep dan mengikuti anjuran pemerintah

“Sayangi diri kita, jaga orang tua kita, jaga saudara-saudara kita dari virus covid-19,” ucapnya.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo beralasan, penerbitan SE tersebut bertujuan untuk mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan mengoptimalisasi fungsi posko Covid-19 di desa/kelurahan selama Ramadan 1442 H dan Lebaran Idul Fitri 2021. (Fer)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB