Foto dan Nomor Ponsel Disalahgunakan, Seorang Wanita Lapor Ke Polrestabes

Jumat, 16 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Seorang wanita berinisial SR (18) warga Surabaya Timur dan temanya datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.

Ketika media ini mencoba mendatangi dan menyapa, ternyata dua wanita ini datang untuk melaporkan tindakan kriminalitas terhadapnya.

Menurut SR (18), fotonya dipajang dan nomor telepon pribadi juga dijadikan status di Twitter. Dalam cuitan akun itu ditulis jika Pasutri Anak 1 dan dirinya wanita panggilan atau BO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam cuitan juga dibilang hanya bayarin hotel saja. Padahal saya gak pernah lakukan itu. Makanya saya laporkan ke Polrestabes Surabaya ini,” jelasnya.

SR awalnya ragu menjelaskan kasusnya ke wartawan lantaran ia takut akan jadi momok besar. Namun setelah meyakinkan ia pun berkenan jika kasusnya diangkat dengan nama inisial. Ia menjelaskan jika awalnya dia dihubungi sejumlah lelaki hidung belang untuk menemaninya tidur di hotel.

Karena merasa terganggu, ia pun memutus sambungan telepon itu. Kemudian sejumlah lelaki lain juga menghubunginya dengan jarak waktu yang singkat usai lelaki pertama yang diblockir nomornya.

Saat ditelpon itu, SR juga memarahi para lelaki yang hubunginya lagi itu. Sampai akhirnya ada seorang kelaki yang membeberkan jika foto dan nomornya dijadokan status twitter.

“Dari situ saya dapat link dan melihat nomor serta foto saya terpasang jelas. Bahkan dikatakan bisa tidur bareng asal hotel sudah siap,” imbuh SR.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Akhyar membenarkan jika korban benar sudah datang ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian itu. Namun tiba-tiba korban mengurungkan niatnya lapor karena ingin menghubungi rekannya terlebih dahulu.

“Iya, saat itu memang ada yang hendak lapor tapi gak jadi. Sampai sekarang belum ada laporan kembali terkait kasus tersebut,” tutupnya
(Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru