Satpol PP Sumenep Kembali Tertibkan Baliho Yang Tidak Berizin

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikko.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, turunkan spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa dan tak memiliki izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prasetia, Mengatakan Puluhan media luar ruang ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan.

Penertiban media ruang ini menegakkan peraturan daerah (perda). Dan penegakkan perda dimulai dari hal yang sederhana seperti penertiban media luar ruang atau penertiban pedagang untuk mencapai tujuan ketertiban kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wilayah kita harus bersih dan tidak sekedar untuk memenuhi kesepakatan yang telah kita buat namun kita ingin kota Sumenep bersih dari baliho dan spanduk di pinggir jalan yang tidak mengantongi izin,” Ujar purwo (19/4).

Sehingga Anggota sapltpol pp mulai hari ini, bergerak di seluruh wilayah Sumenep untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah.

“Akan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang bermasalah, kami juga memantau lokasi – lokasi yang biasa menjadi tempat pemasangan spanduk dan akan kami copot bila terindikasi liar,” pungkasnya (fer)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru