Satpol PP Sumenep Kembali Tertibkan Baliho Yang Tidak Berizin

Senin, 19 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikko.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur, turunkan spanduk dan baliho yang sudah kedaluwarsa dan tak memiliki izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Purwo Edi Prasetia, Mengatakan Puluhan media luar ruang ini dibersihkan karena mengganggu estetika lingkungan.

Penertiban media ruang ini menegakkan peraturan daerah (perda). Dan penegakkan perda dimulai dari hal yang sederhana seperti penertiban media luar ruang atau penertiban pedagang untuk mencapai tujuan ketertiban kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wilayah kita harus bersih dan tidak sekedar untuk memenuhi kesepakatan yang telah kita buat namun kita ingin kota Sumenep bersih dari baliho dan spanduk di pinggir jalan yang tidak mengantongi izin,” Ujar purwo (19/4).

Sehingga Anggota sapltpol pp mulai hari ini, bergerak di seluruh wilayah Sumenep untuk menertibkan alat peraga berupa baliho, spanduk yang sudah kedaluwarsa dan terpasang bukan pada tempatnya. Seperti melintang jalan dan dipaku di pohon, sehingga membuat pemandangan kurang indah.

“Akan terus melakukan penertiban terhadap reklame yang bermasalah, kami juga memantau lokasi – lokasi yang biasa menjadi tempat pemasangan spanduk dan akan kami copot bila terindikasi liar,” pungkasnya (fer)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru