Dinilai Ingkar Janji, Mahasiswa Minta Kapolres Sumenep Mundur dari Jabatannya

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo PMII dan GMNI

Aksi demo PMII dan GMNI

SUMENEP, detikkota.com – Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) di depan di Depan Kantor DPRD Jl Trunojoyo No 124 Bangselok berujung ricuh.

Pasalnya, permintaan massa aksi untuk masuk ke gedung dewan perwakilan rakyat itu dihadang oleh Polres Sumenep.

Semula, massa aksi sempat melakukan negosiasi bersama Kapolres Sumenep dan Dandim Kodim 0827 guna mencapai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat keamanan meminta massa aksi hanya 5 orang yang bisa masuk. Namun hal itu ditolak, massa aksi meminta semua massa masuk.

Menurut orator aksi Mohammad Nor, aparat keamanan telah menyepakati, bahwa massa aksi bisa masuk secara satu persatu tanpa tindakan anarkis.

“Tadi sudah menyepakati, tapi setelah kita mau masuk malah dihadang kembali,” katanya dari mobil komando.

Bahkan menurut mantan Ketua Komisariat PMII Stita ini, aparat kemanan telah menyalahi kesepakatan dan ingkar janji. “Kalau kami tetap dihalangi kami meminta Kapolres Sumenep mundur dari jabatannya,” teriaknya dengan muka memerah.

Dia menegaskan, pihaknya juga menuntut Dandim diminta mundur dari jabatannya karena dinilai sama dengan Polres yang ingkar janji.

AKBP Darman membenarkan, pihaknya memang membatasi cukup 5 orang massa aksi yang bisa masuk.

Dia mengaku, massa waktu negosiasi telah sepakat hanya perwakilan 5 orang yang bisa masuk. Namun, sambungnya, ketika hendak masuk massa aksi memaksa masuk semua.

“Sudah dituruti permintaannya, awalnya cukup seorang, kemudian naik jadi 3 orang dan akhirnya diputuskan hanya 5 orang yang bisa masuk,” tegasnya.

Akibat kesepahaman yang berbeda, kericuhan pun terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi. Mereka saling dorong di depan gerbang Kantor DPRD Sumenep.

Secara tiba-tiba batu melayang ke arah kerumunan hingga mengenai aparat keamanan. Polisi langsung labrak kerumunan massa pakai tameng dan pentungan. Massa aksi mulai kocar kacir.

Akibat kericuhan tersebut, beberapa massa aksi terluka dan 7 mahasiswa ditangkap oleh Polres Sumenep. (Md)

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru