Dinilai Ingkar Janji, Mahasiswa Minta Kapolres Sumenep Mundur dari Jabatannya

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo PMII dan GMNI

Aksi demo PMII dan GMNI

SUMENEP, detikkota.com – Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep tolak UU Cipta Kerja pada Senin (12/10/2020) di depan di Depan Kantor DPRD Jl Trunojoyo No 124 Bangselok berujung ricuh.

Pasalnya, permintaan massa aksi untuk masuk ke gedung dewan perwakilan rakyat itu dihadang oleh Polres Sumenep.

Semula, massa aksi sempat melakukan negosiasi bersama Kapolres Sumenep dan Dandim Kodim 0827 guna mencapai kesepakatan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aparat keamanan meminta massa aksi hanya 5 orang yang bisa masuk. Namun hal itu ditolak, massa aksi meminta semua massa masuk.

Menurut orator aksi Mohammad Nor, aparat keamanan telah menyepakati, bahwa massa aksi bisa masuk secara satu persatu tanpa tindakan anarkis.

“Tadi sudah menyepakati, tapi setelah kita mau masuk malah dihadang kembali,” katanya dari mobil komando.

Bahkan menurut mantan Ketua Komisariat PMII Stita ini, aparat kemanan telah menyalahi kesepakatan dan ingkar janji. “Kalau kami tetap dihalangi kami meminta Kapolres Sumenep mundur dari jabatannya,” teriaknya dengan muka memerah.

Dia menegaskan, pihaknya juga menuntut Dandim diminta mundur dari jabatannya karena dinilai sama dengan Polres yang ingkar janji.

AKBP Darman membenarkan, pihaknya memang membatasi cukup 5 orang massa aksi yang bisa masuk.

Dia mengaku, massa waktu negosiasi telah sepakat hanya perwakilan 5 orang yang bisa masuk. Namun, sambungnya, ketika hendak masuk massa aksi memaksa masuk semua.

“Sudah dituruti permintaannya, awalnya cukup seorang, kemudian naik jadi 3 orang dan akhirnya diputuskan hanya 5 orang yang bisa masuk,” tegasnya.

Akibat kesepahaman yang berbeda, kericuhan pun terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi. Mereka saling dorong di depan gerbang Kantor DPRD Sumenep.

Secara tiba-tiba batu melayang ke arah kerumunan hingga mengenai aparat keamanan. Polisi langsung labrak kerumunan massa pakai tameng dan pentungan. Massa aksi mulai kocar kacir.

Akibat kericuhan tersebut, beberapa massa aksi terluka dan 7 mahasiswa ditangkap oleh Polres Sumenep. (Md)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti
DitresSiber Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Penipuan Online Jaringan Internasional

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru