Bapak Satu Ini Nekat mencuri Beras Demi Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan  Polsek Lakarsantri

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Lakarsantri

SURABAYA, detikkota.com – Berdalih terhimpit ekonomi menganggur saat pandemi Covid-19, Muhammad Akbar (20) warga Pondok Benowo Indah Surabaya nekat melakukan pencurian.

Namun, bapak satu ini memilih beras sebagai sasaran untuk dicuri. Dia mengatakan jika beras gampang dicuri karena pedagang menempatkannya diluar.

Pelaku dan satu rekannya mencuri beras diluar dan dirasa gampang diambil. Rencananya mau di jual lagi dan salah satu pelaku lainnya kabur (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kebutuhan nekat mengambil, ada yang dijual dan ada yang dipakai sendiri. Ambilnya secara bertahan dan rencana dijual 50 ribu persak,” jelas Akbar.

Akbar akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena terekam CCTV saat melalukan pencurian beras di sebuah toko di Jalan Beringin.

AKP Hendrix Kusuma Wardana Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, pada awalnya korban beberapa kali kehilangan dagangnya berupa beras kantongan yang berisi 5 Kg dan 10 Kg.

Mengetahui dagangannya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV. Setelah kehilangan korban membuka rekaman CCTV, ternyata termonitor dua orang pelaku yang mengambil beras yakni tersangka Muhammad Arifin beserta temannya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam rekaman pelaku ini awalnya dua orang, satu berhasil kami tangkap sedangkan satu pelaku kita tetapkan DPO,” sebut AKP Hendrix, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian beras dilokasi yang sama. Rencananya beras akan dijual per saknya Rp. 50 ribu.

Dari penangkapan ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 kantong plastik beras merk pinpin masing-masing isi 5 kilogram dan 1 unit sepedo motor merk Honda Vario warna merah NoPol L-2788-VG.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Redho)

Berita Terkait

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 14:16 WIB

Pelajar 14 Tahun Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu di Pamekasan

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Selasa, 9 September 2025 - 11:16 WIB

Polisi Pastikan Bayi Syifa di Kangean Tewas Akibat Penganiayaan

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Berita Terbaru

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukrianto menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Jawa Timur di Kantor Diskominfo, Senin (15/9/2025) malam.

Pemerintahan

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:44 WIB

Pendidikan

SMA Nurul Jadid Sambut Guru Native Speaker Bahasa Mandarin

Selasa, 16 Sep 2025 - 08:32 WIB