Bapak Satu Ini Nekat mencuri Beras Demi Kebutuhan Ekonomi

Rabu, 14 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan  Polsek Lakarsantri

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Lakarsantri

SURABAYA, detikkota.com – Berdalih terhimpit ekonomi menganggur saat pandemi Covid-19, Muhammad Akbar (20) warga Pondok Benowo Indah Surabaya nekat melakukan pencurian.

Namun, bapak satu ini memilih beras sebagai sasaran untuk dicuri. Dia mengatakan jika beras gampang dicuri karena pedagang menempatkannya diluar.

Pelaku dan satu rekannya mencuri beras diluar dan dirasa gampang diambil. Rencananya mau di jual lagi dan salah satu pelaku lainnya kabur (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kebutuhan nekat mengambil, ada yang dijual dan ada yang dipakai sendiri. Ambilnya secara bertahan dan rencana dijual 50 ribu persak,” jelas Akbar.

Akbar akhirnya ditangkap anggota Reskrim Polsek Lakarsantri, karena terekam CCTV saat melalukan pencurian beras di sebuah toko di Jalan Beringin.

AKP Hendrix Kusuma Wardana Kapolsek Lakarsantri menjelaskan, pada awalnya korban beberapa kali kehilangan dagangnya berupa beras kantongan yang berisi 5 Kg dan 10 Kg.

Mengetahui dagangannya sering hilang, korban akhirnya memasang CCTV. Setelah kehilangan korban membuka rekaman CCTV, ternyata termonitor dua orang pelaku yang mengambil beras yakni tersangka Muhammad Arifin beserta temannya yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam rekaman pelaku ini awalnya dua orang, satu berhasil kami tangkap sedangkan satu pelaku kita tetapkan DPO,” sebut AKP Hendrix, Rabu (14/10/2020).

Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian beras dilokasi yang sama. Rencananya beras akan dijual per saknya Rp. 50 ribu.

Dari penangkapan ini, anggota Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 kantong plastik beras merk pinpin masing-masing isi 5 kilogram dan 1 unit sepedo motor merk Honda Vario warna merah NoPol L-2788-VG.

Akibat perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Redho)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru