Mencuri Motor Juragannya, Penjual Bakso Menginap di Polsek

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Anggota Reskrim Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap aksi pencurian atau pengggelapan yang terjadi di Jalan Jetis Wetan blok A Surabaya, pada Kamis 13 mei 2021 sekira jam 04.30 WIB, lalu.

Tersangkanya, M. Sokeh (28), asal Desa Katerban, Baron Kabupaten Nganjuk dan kos Jalan Jetis Wetan. Dia diketahui membawa lari sepeda motor milik juragan bakso bernama, Triwahyono.

Diketahui, 1 unit sepeda motor Honda REVO tahun 2012 warna hitam, Nopol N-3905-ABE dibawa pelaku yang bekerja ikut korban jualan bakso dan baru 3 bulan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini diketahui pada Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira jam 04.30 WIB, saat itu korban baru bangun tidur mau belanja.

Namun korban kaget saat melihat sepeda motor kesayangannya sudah tidak ada diparkir teras rumah dan saat itu posisi kunci kontak menempel pada motor.

Kemudian korban mencoba mencari anak buahnya itu ditempat tidurnya juga tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku sesuai pulbaket dan keterangan saksi (istri korban) jika melihat motor yang hilang itu dibawa pelaku.

“Namun saat ditanya, pelaku mengaku sudah pinjam ke korban, faktanya pelaku tidak pinjam dan pelaku berhasil diamankan di Jalan Teratai Surabaya pada, 16 mei 2021,” kata Ipda Sutrisno, Kanit Reskrim Polsek Genteng, Kamis (20/5/2021).

Atas dasar laporan dari korban, begitu diamankan dihadapan sang istri, pelakunya kemudian di bawa ke Polsek Genteng untuk di proses penyidikan selanjutnya.

Tersangka ini akan dijerat dengan perkara pencurian dengan pemberatan dan atau penggelapan sebagaiama dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau pasal 372 KUHP
(Redho)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Sumenep, Terdakwa Akui Perbuatannya

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 12:41 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Sabtu, 1 November 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terbaru