Cegah Pengguna Knalpot Brong Satlantas Polres Sumenep Akan Razia Bengkel modifikasi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satlantas Polres Sumenep menggencarkan razia sistem ‘hunting’ untuk menindak kendaraan berknalpot ‘brong atau tidak sesuai standar Senin (24/05/2021).

Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji mengatakan, pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar dikenakan sanksi tilang.

Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera agar tak lagi menggunakan knalpot bising di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita razia knalpot brong mulai dari pagi ini sampai malam. Penertiban ini akan terus digelar secara masif sampai masyarakat merasa aman, nyaman serta tenang,” ujar lamuji Senin (24/05).

Ini adalah diskresi Kepolisian, untuk memberikan efek jera. Jadi ketika nanti kita lakukan penindakan terbukti ternyata knalpotnya tidak sesuai standar atau spesifikasi alias knalpot bising, itu kita amankan, kemudian kita lakukan penilangan.

“Tidak hanya pemakai, tapi kita memberikan imbauan agar bengkel motor tidak menerima atau melayani modifikasi knalpot brong yang menimbulkan suara berisik. Imbauan berlaku bagi semua bengkel motor di wilayah Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

“Jika pemilik kendaraan datang untuk mengambil kendaraan yang disita. “Pelanggar juga harus membawa knalpot standarnya dan langsung dipasang ditempat, sementara knalpot bisingnya kami sita biar tidak di pasang lagi,” pungkasnya. (Fer)

Berita Terkait

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers
Bupati Lumajang Tegaskan Fasilitas Kesehatan Dilarang Tolak Pasien Tidak Mampu
Kepala UPL PLN Purwakarta Tidak Temui Jurnalis, Forum Jurnalis Purwakarta Nyatakan Kekecewaan
HPN 2026, Ketua PD MIO Indonesia Sumenep Tekankan Pentingnya Pers Merdeka dan Berintegritas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:56 WIB

Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:12 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aliansi PPA Desak DPRD Sumenep Perkuat Perda dan Anggaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:10 WIB

Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:13 WIB

Proyek Gudang Bawang Merah DKPP Sumenep Rp1 Miliar Tuai Sorotan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:38 WIB

Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan.

Pemerintahan

Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:19 WIB