Aksi Tabur Bunga di Depan Pengadilan Negeri Banyuwangi

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Warga asal desa Alasbuluh kecamatan Wongsorejo melakukan Aksi bela tiga aktivis yang diduga menghadang operasional pertambangan galian C di depan Pengadilan negeri Banyuwangi.

Nama tiga aktivis yang di bela antara lain: Ahmad Busi’in, H.Sugianto dan Abdullah, mereka pada bulan Agustus tahun 2018 sempat menghadang armada pengangkut material tambang di desa Alasbuluh.

Aksi di gelar mulai pukul 09.00 WIB, mereka memprotes adanya dugaan Kriminalisasi yang di alami tiga warganya, ketiganya di vonis tiga bulan atas dakwaan merintangi kegiatan usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa aksi juga melakukan treatikal dan tabur bunga di depan Pengadilan negeri Banyuwangi sebagai simbolis “menurut masa aksi dikarenakan tidak adanya keadilan didalam meja hijau.”

Ahmad Rifa’i salah satu kuasa hukum dari tiga warga Alasbuluh tersebut mengatakan bahwa ia hanya menghadang untuk tidak melewati jalan pemukiman warga karena akses yang sempit, banyak anak kecil bermain dan juga berdebu.

“Mereka hanya menghadang tanpa ada intimidasi ataupun perlawanan, mereka hanya bilang jangan lewat di sini karena akses terlalu sempit, kan masih ada jalan lain selain ini yang lebih aman, begitu kata kata yang di lontarkan saat penghadangan tahun 2018 lalu, tapi justru di anggap menghalang halangi aktivitas tambang berijin” katanya. (27/5/2021).

Sehingga pada awal tahun 2019 ketiga warga tersebut ternyata di laporkan oleh pihak tambang, hari ini, masih Rifa’i mereka divonis tiga bulan penjara.

“hari ini adalah sidang putusan, mereka di vonis tiga bulan penjara dengan pasal yang di terapkan yaitu pasal 162 undang undang minerba, padahal tidak ada yang memberatkan hanya saja di putus salah gitu saja, jadi perbuatan terdakwa bahwa tebukti memenuhi unsur pasal tersebut, dengan fakta hanya menghadang dumptruck di tengah jalan itu saja. Jadi perbuatan itu di nyatakan bersalah.” jelas Rifa’i salah satu kuasa hukum yang mewakili dari LBHNU Banyuwangi itu.

Sedangkan alasan mereka menghadang sambung Rifa’i, tidak menjadi pertimbangan itu yang menurutnya menjadi penyesalan dalam persidangan ini, itu yang kami maksud sebagai aspek hukum lingkungan.

“Maka dari itu masih ada waktu 7 hari lagi, dan kami akan mengajukan banding, karena terdakwa tidak menghalangi Tambangnya, karena mereka tidak pernah naik ke tambang, mereka hanya menginginkan lewat jalan lain tidak lewat perkampungan itu menurut terdakwa, sedangkan menurut penambang jalan lain ada tapi jalanya rusak dan agak jauh, sehingga tidak mau lewat jalan lain” pungkasnya.( Noo)

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto
Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih
AMAN Indonesia dan Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Wujudkan Desa Damai Berkelanjutan
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Dugaan Transaksi Lapak Pasar Ganding Jadi Sorotan, Praktisi Hukum Desak Transparansi Total

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pisah Sambut Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu Resmi Gantikan AKBP Anang Hardiyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:48 WIB

Jelang Puncak Acara, 1.000 Peserta Banyuwangi Ethno Carnival Matangkan Persiapan Lewat Gladi Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Berita Terbaru