Tahun 2021, Pamekasan akan Dibangun KIHT

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Achmad Sjaifuddin, Kepala Disperindag Pamekasan mengatakan, pembangunan KIHT ini merupakan konsen dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam sebagai wujud dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Jadi, untuk pemanfaatan DBHCHT di Disperindag itu, konsen dari Bapak Bupati adalah bagaimana konsepnya membangun KIHT. Itu (KIHT, red) bagian dari upaya pemerintah untuk menumbuhkembangkan pabrik rokok lokal yang legal,” ujarnya, Senin (14/6/2021)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sjaifuddin menyebutkan, pembangunan KIHT akan ditempatkan di Desa Ceguk, Tlanakan Pamekasan. Saat ini pihaknya masih melakukan tahapan-tahapan perencanaan yang ditargetkan hingga akhir tahun 2021 semuanya terselesaikan.

“Target kami tahun ini selesai, semuanya ya. Baik dari perencanaan studi kelayakan, masterplan dan bid, serta lingkungan. Terus kalau bisa harus ada pembangunan fisik juga seperti pemadatan, lahan, pemagaran, dan lain sebagainya. Sehingga tahun 2022 kita sudah bisa membangun pabriknya,” jelasnya.

Mantan Kepala Disparbud Pamekasan ini menjelaskan, mulai dari pengendalian, monitoring maupun pembinaan nanti akan terpusat di KIHT.
Strategi itu nantinya digunakan agar harga tembakau lokal mengalami peningkatan.

“Tujuan kami memang ingin mendorong supaya pertumbuhan rokok lokal itu semakin bagus. Tentunya yang legal. Karena jika pabrik rokok ini semakin berkembang, maka kebutuhan tembakau semakin banyak,” jelasnya

Sjaifuddin meminta, agar masyarakat juga ikut andil dalam menekan produksi dan peredaran rokok ilegal di wilayah setempat, termasuk memanfaatkan KIHT ini nantinya.

“Jadi, bagi masyarakat yang berkecimpung di pabrik rokok ilegal, langsung ke KIHT. Cukainya kan kembali ke masyarakat juga manfaatnya,” tutupnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau
Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan
Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap
Ceceran Garam dari Truk Angkutan Ancam Keselamatan Pengendara di Sumenep, Pengawasan Dipertanyakan
Pelaku Pencurian Toko di Dungkek Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Slop Rokok dan Sejumlah Barang Bukti
Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai Komunitas Jurnalis Sumenep Hingga 2029
Kaesang Pangarep Umumkan Maju sebagai Caleg DPR RI pada Pileg 2029 dari Dapil V Jateng

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sumenep Minta BLT DBHCHT Dongkrak Kesejahteraan Buruh Tembakau

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satlantas Polresta Sumenep Edukasi Sopir Truk Garam Cegah Ceceran Muatan di Jalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kolaborasi SMKN 1 Kalianget dan Honda Sinar Baru Hadirkan Servis Motor Gratis, Siswa Ikut Asah Kompetensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:49 WIB

Residivis Kasus Narkoba Ditangkap di Sumenep, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:59 WIB

Ceceran Garam dari Truk Angkutan Ancam Keselamatan Pengendara di Sumenep, Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terbaru