Ratusan Eks LDII Kabupaten Banyuwangi Angkat Bicara

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Ratusan Eks (mantan) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Banyuwangi buka suara terkait ajaran keagamaan yang diikutinya sebelumnya.

Mereka keluar dari LDII bukan tanpa sebab. Karena mereka menilai paham yang diajarkan di lembaga tersebut diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Seperti yang dikatakan Ketua Eks LDII Kabupaten Banyuwangi, Hamim Abdullah. Menurutnya, penyimpangan utama yang diajarkan di lembaga tersebut soal akidah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata dia, butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya sebagai orang kafir.

“Diantara penyimpangan aqidah Contohnya pakai dalil yang dipelintir yakni ‘La Islama Illa Bil Jamaah’. Artinya Islam itu tidak sah kalau tidak punya jamaah. Jamaah itu tidak sah kalau tidak punya amir (imam),” kata Hamim, Sabtu (12/6/2021).

“Islam yang diluar LDIIu tidak sah. Dalam artian Islam selain LDII tidak sah Islamnya, jahiliah atau kafir. Jadi penyimpangannya disitu,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hamim, penyimpangan yang lain misalnya jika anak tidak mengikuti orang tuanya di aliran LDII, maka diputus sebagai anak.

“Kemudian sholat tidak mau di imami oleh orang di luar LDII. Dan Masih banyak sekali yang lainnya,” sebutnya

Menurut pandangannya, sebagai Eks LDII, melihat penyimpangan-penyimpangan yang dianut aliran keagamaan LDII layak dikatakan aliran sesat.

“Sangat layak dikatakan aliran sesat. Tolak ukurnya dari MUI (Majelis Ulama Indonesia). Ada 10 kriteria dari MUI, jika ada salah satu saja yang masuk 10 kriteria itu, sudah bisa dikatakan aliran sesat. LDII sendiri ada 4-5 poin yang masuk dalam kriteria itu,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, MUI telah menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran, organisasi, maupun paham yang dianggap sesat. Namun, tidak setiap orang bisa memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari Islam, dan suatu paham dapat dinyatakan sesat apabila memenuhi salah satu dari kriteria di bawah ini.

Adapun sepuluh kriteria aliran sesat tersebut diantaranya mengingkari rukun iman dan rukun Islam, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (al-Qur’an dan as-Sunnah), meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Qur’an, melakukan penafsiran al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.

Selanjutnya, mengingkari kedudukan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul, mengingkari Nabi Muhammad saw sebagai Nabi dan Rasul terakhir, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah, serta yang terakhir mengkafirkan kaum muslim tanpa dalil syar’i.

Pihaknya pun telah mencatat ada sekitar 189 orang di Banyuwangi yang telah keluar dari lembaga keagamaan LDII.

“Eks LDII di Banyuwangi yang sekarang keluar dari LDII sekitar 47 KK. Kalau Jiwanya kami hitung 189. Kita ada by name by addressnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, perwakilan mantan atau Eks LDII Banyuwangi ini telah melakukan pertemuan yang dilangsungkan di Hotel Ikhtiar Surya pada Rabu (9/6/2021) kemarin. Mereka menggelar silaturahmi muhajirin yang mengundang hadirkan MUI, PCNU, PBNU,POLRES,BUPATI,DANDIM sejumlah LSM dan Wartawan
(Redho)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB