Terkait Curanmor 9 Orang Tersangka Berhasil Diungkap Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran awal bulan Oktober 2020 berhasil membekuk 9 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 9 orang tersangka, satu diantaranya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP, diantaranya di wilayah Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya.

Tersangka itu adalah, Edi Mustofa (32) asal Dusun Laok, Desa Kesek Kecamatan Labang Bangkalan, Madura atau tinggal di Jalan Tambak Pring Timur 4, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk modus yang mereka lakukan yakni melakukan order ojek online (Ojol) tanpa melalui aplikasi yakni secara offline.

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga jajaran dari Polsek berhasil mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi dengan cara kekerasan maupun dengan cara pemberatan.

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor. Pelaku beraksi kebanyakan membawa senjata tajam,” sebut Ganis Setyaningrum, Jumat (16/10/2020).

Dari 9 tersangka ini, salah satunya ada yang kita amankan berdasarkan hasil kegiatan operasi rutin, dimana pada saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam.

Salah satu tersangka tersebut bernama Edi Mustofa. Dia sudah beraksi di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan dan wilayah Perak Surabaya.

Semua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (redho)

Berita Terkait

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga
Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka
Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta
Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026
Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi
Skandal Kebijakan Batik Sumenep? Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan di Diskop
Jelang Peresmian Presiden, Polres Purwakarta Ikuti Anev SPPG MBG Polda Jabar
Pemkab dan Polresta Banyuwangi Peringati HPN 2026 Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:57 WIB

BM Satlantas Polres Purwakarta Gelar Jumat Berbagi, Bagikan Nasi Kotak ke Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:59 WIB

Polres Sumenep Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:57 WIB

Penyesuaian Data PBI BPJS di Lumajang Berdampak pada 52.773 Peserta

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sumenep Latih Sopir Ambulans dalam Ops Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:23 WIB

Tiga Jam Usai Laporan, Dua Pelaku Curas di Kangean Ditangkap Polisi

Berita Terbaru