Terkait Curanmor 9 Orang Tersangka Berhasil Diungkap Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran awal bulan Oktober 2020 berhasil membekuk 9 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 9 orang tersangka, satu diantaranya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP, diantaranya di wilayah Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya.

Tersangka itu adalah, Edi Mustofa (32) asal Dusun Laok, Desa Kesek Kecamatan Labang Bangkalan, Madura atau tinggal di Jalan Tambak Pring Timur 4, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk modus yang mereka lakukan yakni melakukan order ojek online (Ojol) tanpa melalui aplikasi yakni secara offline.

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga jajaran dari Polsek berhasil mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi dengan cara kekerasan maupun dengan cara pemberatan.

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor. Pelaku beraksi kebanyakan membawa senjata tajam,” sebut Ganis Setyaningrum, Jumat (16/10/2020).

Dari 9 tersangka ini, salah satunya ada yang kita amankan berdasarkan hasil kegiatan operasi rutin, dimana pada saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam.

Salah satu tersangka tersebut bernama Edi Mustofa. Dia sudah beraksi di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan dan wilayah Perak Surabaya.

Semua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (redho)

Berita Terkait

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT
PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Diduga Cabuli Ipar, Polres Pamekasan Amankan Pelaku di Desa Aeng Panas

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Pasutri di Pamekasan Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:51 WIB

PKB Nyatakan Aksi Bela Ulama di Trans7 Sebagai Panggilan Nurani, Bukan Politik

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Puncak Darussalam Kukuhkan Pengurus OSIS Baru

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:39 WIB