Terkait Curanmor 9 Orang Tersangka Berhasil Diungkap Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, detikkota.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek jajaran awal bulan Oktober 2020 berhasil membekuk 9 orang kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari 9 orang tersangka, satu diantaranya sudah melakukan aksinya sebanyak 8 TKP, diantaranya di wilayah Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Surabaya.

Tersangka itu adalah, Edi Mustofa (32) asal Dusun Laok, Desa Kesek Kecamatan Labang Bangkalan, Madura atau tinggal di Jalan Tambak Pring Timur 4, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, untuk modus yang mereka lakukan yakni melakukan order ojek online (Ojol) tanpa melalui aplikasi yakni secara offline.

AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan juga jajaran dari Polsek berhasil mengamankan para pelaku curanmor yang beraksi dengan cara kekerasan maupun dengan cara pemberatan.

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan barang bukti 9 unit sepeda motor. Pelaku beraksi kebanyakan membawa senjata tajam,” sebut Ganis Setyaningrum, Jumat (16/10/2020).

Dari 9 tersangka ini, salah satunya ada yang kita amankan berdasarkan hasil kegiatan operasi rutin, dimana pada saat kita lakukan pemeriksaan ditemukan senjata tajam.

Salah satu tersangka tersebut bernama Edi Mustofa. Dia sudah beraksi di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan dan wilayah Perak Surabaya.

Semua tersangka akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No.12 tahun 1951 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru