Penumpang Jasa Kereta Api Wajib Mematuhi Prosedur PPKM

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Menjelang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali yang akan di mulai pada tanggal (3- 20) PT KAI gencar sosialisasikan persyaratan bagi para masyarakat yang akan mengunakan jasa angkutan Perjalanan Kereta Api di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hal itu di benarkan oleh Ibnu Afandi Kepala Stasiun Kalisetail Kabupaten banyuwangi.

Dari awalnya pihak menejemen kereta api hanya memfasilitasi persyaratan penumpang dengan Genose C-19, kini hal itu sudah tidak di berlakukan lagi, sesuai dengan surat edaran bupati Banyuwangi yang menetapkan setiap penguna jasa atau penpang harus memiliki berupa. Hasil Rapid Test PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selama Berlaku 2X24 Jam, Rapid Test Antigen Berlaku 1X24 Jam dan yang terakhir juga memiliki Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama.

Ibnu Afandi kepala stasiun kalisetail mengatakan, sosialisasi sudah kami lakukan melalui pengerasan suara ataupun spanduk yang telah terpasang. Selain itu tentunya pihak menejemen KAI pun telah gencar melakukanya melalui Humas,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlepas dari dariitu semua itu semua Kebijakan dari management kita masih pakai genose untuk 2 hari kedepan. Setelah masa transisi itu kita wajib pakai persyaratan di atas tadi tanpa terkecuali, Ada beberapa katagori yang tercantum di dalamnya di antaranya bagi para penumpang yang masih anak anak umur 5 tahun tidak di wajibkan, dan di bawah umur 18 tahun juga tidak wajib,”jelas Ibnu melalui pesan singkat WhatsApp. Sabtu ( 3/7/2021)

Ibnu menambahkan” Sedang untun calon penumpang berkepentinggan khusus yang belum/ tidak di vaksin boleh melakukan perjalanan dengan syarat, memiliki keterangan dari dokter spesialis secara legal. Sedangkan untuk perjalanan Lokal kereta api Pandanwangi Jember- Banyuwangi di batalkan pemberangkatannya.”pungkasnya ( her )

Berita Terkait

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!
Hari PMI, Kapolresta Sumenep Dorong Gerakan Donor Darah: Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Gas LPG, Sound System dan Lampu Dicuri dari Rombong Jagung, Pria Asal Pamekasan Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Senin, 7 September 2026 - 17:08 WIB

Anak Krakatau Masih Aktif, Erupsi Susulan Mengintai: Radius 3 Kilometer Terlarang

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:26 WIB

Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota

Jumat, 4 September 2026 - 13:19 WIB

Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama, Pupuk Indonesia Jajaki Investasi Pabrik Urea di Vladivostok

Berita Terbaru