Lokasi Pembangunan KIHT Dinilai Penuhi Syarat

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk melakukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur dinilai memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkapkan Agus Wijaya Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Disperindag, didampingi Achmad Syaifuddin Kepala Disperindag, Senin (5/7/2021).

Agus menyebutkan, kawasan KIHT dinilai layak dan memenuhi syarat oleh Unej Jember, salah satunya dilihat dari proses pembangunan fisik dari kawasan yang akan dibangun, seperti luas kawasan yang mencapai 2,5 hektare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah memenuhi kawasan (KIHT,red) itu untuk mejadi kawasan industri. Kami sudah menghubungi Universitas Jember. Kawasan KIHT itu sudah layak untuk dibangun. Tetapi dari pihak Unej Jember masih belum bisa turun kesini karena dalam keadaan gawat covid ini, “ ungkapnya.

Agus memperkirakan, minggu ini pihak Unej Jember akan datang ke Pamekasan dan akan memaparkan hasil studi kelayakan kawasan tersebut dihadapan perusahaan rokok besar yang ada di wilayah Pamekasan beserta Dinas terkait. Kemudian, pemaparan akan dilanjutkan kepada Badrut Tamam, Bupati Pamekasan.

“Insya Allah dalam minggu depan ini kalau tidak ada halangan,” sebutnya.

Agus menambahkan, setelah mendapat surat resmi dari Unej Jember tentang kelayakan kawasan KIHT, pihaknya akan melakukan perencanaan lain, seperti membuat gambar dan desain yang baik mengenai pembanguan kawasan. Kemudian melanjutkan dengan pembangunan tahap pertama yaitu berupa pembangunan pagar dan pemadatan.

“Gini ya, dengan waktu kita yang terbatas karena keadaan covid ini, kegiatan kami akan berkurang. Tapi memang kalau waktu memungkinkan nanti kami akan lanjutkan, kalau waktu masih ada, kami akan lanjutkan dengan pembangunan jalan dan saluran,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Pamekasan melalui Disperindag setempat, tahun ini akan memulai pembangunan fasilitas berupa kantor KIHT yang dananya dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Pembangunan itu, akan dilangsungkan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura.

Pembangunan KIHT ini bertujuan untuk menarik pabrik-pabrik rokok lokal di wilayah setempat untuk mendapatkan pembinaan. Baik dalam pengembangan usahanya maupun untuk memproses perijinan perusahaan secara lengkap. (Fauzi)

Berita Terkait

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan
PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Diduga ODGJ Tidur di Trotoar Kota Sumenep, SERDADU Desak Pemkab Jangan Tutup Mata
Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Pembagian Lapak Pasar Ganding Disorot, Sulaisi: Jangan Jadikan Pasar Milik Rakyat sebagai Ruang Ketidakadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:49 WIB

Diduga Pengambilan Batu dari Kawasan Mata Air, Proyek P3-TGAI Desa Margaluyu Tuai Sorotan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Berita Terbaru