Edarkan Serbuk Haram Dua Pria Masuk Bui

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polsek Simokerto

Dua tersangka yang berhasil diamankan Polsek Simokerto

SURABAYA, detikkota.com – Menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, dua pria ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya adalah AS (34) dan AF (20) warga Jalan Bonowati Surabaya. Mereka diamankan, Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari ungkap kasus tertangkapnya dua pengecer tersebut anggota Reskrim Polsek Simokerto mengamankan puluhan poket sabu sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui pula jika, selain menjual sabu mereka juga menyediakan tempat bagi pelanggan untuk menikmati serbuk putih di tempat yang telah disediakan oleh bandarnya.

Kanit Reskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pengedar sabu diwilayah Jalan Raya Bonowati Surabaya.

Dari dua pelaku, kita amankan 22 poket sabu dengan berat total sekitar 5,16 gram,” jelas Ketut, Kamis (29/7/2021).

Lanjut dia, dalam perannya, AS selaku penjual /melayani pembeli sabu sabu dilokasi. Begitu diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah tersangka didapatkan barang buktinya.

Sedangkan tersangka AF bertindak sebagai pengawas di luar dan melayani pembeli jika mau menggunakan sabu sabu di tempat yang telah disediakan.

Pengakuannya, barang dan tempat untuk menikmati sabu adalah milik J (DPO), yang masih dalam pengejaran,” tambah Ketut Redana.

Selain 22 poket, anggota juga mengamankan barang bukti, 11 skrup plastik, 1 catatan penjualan, timbangan elektrik, 6 HP, 10 lembar bukti tranfer, 6 bungkus klip kosong, 6 alat hisap, 3 korek, 4 bungkus sedotan plastik, power bank, 1 roll alumunium foil dan 7 pipet kaca.

Dua tersangkanya akan dijerat Pasal 114, 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan kini sudah dijebloskan kedalam penjara. (Redho)

Berita Terkait

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Berita Terbaru