Ada Sales Cantik Rupanya Diantara Puluhan Pelaku Narkotika

Sales cantik dibekuk Polisi karena kasus Narkotika
Banner

SURABAYA, detikkota.com – Sales cantik bernama, Ayik Tirana (28) warga Jalan Bratang Gede 3-D Ngagelrejo, Wonokromo Surabaya dibekuk Polisi karena kasus Narkotika.

Kepada petugas, Ayik mengaku kerap menghisap ganja karena dirinya susah tidur. “Pakeknya saat susah tidur,” singkatnya

Banner

Sales cantik di Surabaya tiba-tiba dibekuk dan diamankan Polisi dari Unit 2 SatNarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 26 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Dia dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya berikut puluhan pelaku lain yang diamankan selama satu bulan melakukan razia Narkotika.

Kanit Idik II Narkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Abrianto mengatakan, dalam sebulan anggota dapat mengungkap 36 kasus narkotika.

Dari puluhan kasus diamankan 49 orang tersangkanya. Mereka terdiri dari laki-laki 47 orang dan Perempuan 2 orang.

“Kepada pelaku narkotika, walaupun anggota akan kita sikat,” tegas Danang, Rabu (2/11/2020).

Dari puluhan kasus ini, anggota mengamankan barang bukti diantaranya, 1 kilo 245,922 gram Sabu, Ganja 20,98 gram, Pil Ekstasi 19,5 butir, Pil LL atau Koplo 6.000 butir, dan Alprazolam 4 butir.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Narkotika. Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan Pasal 196 dan Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Redho)

title="banner"