Advokat Tewas Lawan Tambang Ilegal, Kementerian ESDM Sempat Surati Bareskrim Minta Tertibkan

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL, detikkota.com – Seorang advokat bernama Jurkani tewas dianiaya saat sedang melawan tambang ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebelum peristiwa naas itu, Kementerian ESDM sudah mengetahui adanya aktivitas penambangan liar, dan sempat melayangkan surat ke Bareskrim Polri untuk segera melakukan penertiban.

“Sebelum kejadian tersebut terjadi, kami sudah bersurat ke Bareskrim untuk dilakukan penertiban,” kata Direktur Teknik Dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria melalui keterangannya, dikutip Selasa (28/12).

Belakangan ini, kata Lana, aksi penambangan batu bara ilegal di Kalsel marak akibat dipicu tren harga yang sedang meroket. Umumnya, penambang ilegal mengincar wilayah yang dimiliki oleh perusahaan berizin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tambang ilegal di Kalsel lebih banyak untuk komoditas batubara di dalam wilayah izin. Yang dilakukan oleh Kementerian ESDM adalah berkoordinasi dengan polisi untuk dilakukan penertiban,” bebernya.

Terkait peristiwa penganiayaan Jurkani, Polda Kalsel telah menetapkan dua orang tersangka. Selama proses penyelidikan, Kementerian ESDM mengaku tidak dilibatkan. Pasalnya, Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan dalam penertiban dan penindakan tambang ilegal.

“Kami tidak dilibatkan. Mengingat kita tidak punya kewenangan dalam penertiban pertambangan tanpa izin, maka yang dapat kita lakukan adalah melaporkan kejadian yang dilaporkan kepada kami kepada Polda dan Polres setempat,” beber Lana.

Untuk diketahui, Jurkani tewas setelah mengalami luka bacok parah di lokasi tambang ilegal di Angsana, Tanah Bumbu. Ia dianiaya saat bertugas sebagai Kuasa Hukum PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang konsesinya diserobot penambang liar. Atas kejadian itu, polisi menetapkan dua orang tersangka dan memburu dua orang diduga pelaku lainnya. (Dio)

Berita Terkait

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia
Surabaya–Inggris Jalin Kerja Sama, 10 Sekolah Mulai Implementasi Program Pengurangan Sampah Plastik
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 08:40 WIB

BMX Supercross 2025 Resmi Ditutup, Banyuwangi Perkuat Reputasi Sport Tourism

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Minggu, 16 November 2025 - 09:17 WIB

Martins Emils Kuasai Men Elite, Amellya Nur Sifa Unggul di Women Elite Banyuwangi BMX Supercross 2025

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Jumat, 14 November 2025 - 08:56 WIB

Akhir Pekan Ini, Banyuwangi Gelar BMX Supercross 2025, Satu-satunya Ajang Resmi UCI di Indonesia

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB