Akibat Kurang Hati-hati, Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Palengaan, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tempat kejadian kecelakaan di Palengaan.

Lokasi tempat kejadian kecelakaan di Palengaan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat pagi (09/05/2025) sekitar pukul 06.35 WIB. Dua sepeda motor terlibat tabrakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor M 2960 BH yang dikendarai M. Rawi (59), warga Dusun Panjurang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan sepeda motor M 6218 CC yang dikendarai Moh. Gilang Maulana (20), warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, yang berboncengan dengan Moh. Galang Kasyifillah Ramadhan (21).

“Kedua pengendara kurang hati-hati saat melintas di lokasi. Pengendara M 2960 BH datang dari arah selatan ke utara dan hendak belok ke timur, sementara dari arah berlawanan, pengendara M 6218 CC melaju cukup kencang di jalan menurun dan menikung. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, M. Rawi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Gilang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2.000.000,-.

IPDA Slamet juga menambahkan bahwa petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi.

“Kami segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.

Berita Terkait

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut
Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini
Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:02 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Sumenep, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif Bawah Laut

Kamis, 6 November 2025 - 11:18 WIB

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Pamekasan, Air Mulai Surut Pagi Ini

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Berita Terbaru