Akibat Kurang Hati-hati, Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Palengaan, Satu Orang Meninggal Dunia

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tempat kejadian kecelakaan di Palengaan.

Lokasi tempat kejadian kecelakaan di Palengaan.

PAMEKASAN, detikkota.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat pagi (09/05/2025) sekitar pukul 06.35 WIB. Dua sepeda motor terlibat tabrakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor M 2960 BH yang dikendarai M. Rawi (59), warga Dusun Panjurang, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, dan sepeda motor M 6218 CC yang dikendarai Moh. Gilang Maulana (20), warga Dusun Barat, Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, yang berboncengan dengan Moh. Galang Kasyifillah Ramadhan (21).

“Kedua pengendara kurang hati-hati saat melintas di lokasi. Pengendara M 2960 BH datang dari arah selatan ke utara dan hendak belok ke timur, sementara dari arah berlawanan, pengendara M 6218 CC melaju cukup kencang di jalan menurun dan menikung. Tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian itu, M. Rawi meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Gilang mengalami luka ringan. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2.000.000,-.

IPDA Slamet juga menambahkan bahwa petugas langsung melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi.

“Kami segera melakukan olah TKP, mengevakuasi kendaraan, mengamankan barang bukti, dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk menghindari kemacetan,” ujarnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP
Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran
Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana
Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik
Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

Kericuhan Warnai Turnamen Voli Piala Bupati Cup Sumenep, Suporter Terlibat Tawuran

Senin, 27 April 2026 - 17:39 WIB

Lansia di Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Senin, 27 April 2026 - 13:01 WIB

Keadilan Dipertanyakan! Kasus Pdt. Horas Picu Kecurigaan Publik

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Berita Terbaru