Aksi Damai KJJT dan AWI di Polrestabes Surabaya Menuntut Ditindaklanjuti Arogansi, Intimidasi dan Persekusi Terhadap Wartawan

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Aksi damai yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) melakukan demonstrasi di depan Polrestabes Surabaya menuntut pihak kepolisian segera menindak lanjuti tindakan arogansi, intimidasi, persekusi dan premanisme yang dilakukan oknum tokoh agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas) terhadap Jurnalis atau Wartawan Slamet Maulana yang juga ketua KJJT, di kompleks Makam Botoputih Surabaya pada Minggu (29/5/2022) lalu.

Pada aksi damai tersebut dihadiri pula kuasa hukum KJJT, Sekjen KJJT , Team Advokasi KJJT dan Pengurus Lainnya. Dalam orasinya mereka meminta audiens secara langsung dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., namun saat itu Kapolrestabes sedang melakukan kegiatan diluar, dan akhirnya diwakilkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto Kamis,(02/06/2022).

Setelah melakukan audiens dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kuasa Hukum KJJT Muhamad Nahim yang didampingi Teguh Nusawantoro dan Sugeng Aprianto dalam hasil confrence press mengatakan 3 hasil daripada pertemuan yakni ;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto mengatakan, ada skema penanganan yang harus dilakukan secara prosedural
2.Bapak Slamet Maulana selaku pelapor secara normatif yuridis sudah menghormati prosedur penanganan perkara di kepolisian
3.Meminta Polrestabes Surabaya serius menangani perkara karena seringkali terjadi mengintimidasi, menciderai, rekan-rekan jurnalis

Muhamad Nahim menambahkan, apabila kasus ini ini tidak diselesaikan akan ada aksi yang lebih besar. ” Akan ada aksi lebih besar lagi, jika kasus ini tidak diselesaikan,” tegas Nahim.

Hasil daripada pertemuan kata Nahim, tetap akan menghormati apa yang menjadi tanggapan dari kepolisian.
“Jadi memang ada prosedur-prosedur hukum yang harus di lalui,” ungkap Nahim.

Lanjut Nahim, saat ini untuk pasal-pasal yang akan diberlakukan yakni pasal 335, pasal 311, dan persekusi. ” Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terkait apa yang menjadi bukti-bukti yang dimiliki oleh Bapak Slamet Maulana, untuk segera kita ajukan,” ujar Nahim.

Teguh Nuswantoro yang juga kuasa Hukum KJJT berharap, rekan-rekan KJJT bersatu untuk mendampingi proses perkara pelapor oleh Slamet Maulana.

“Kita tetap bersatu agar tidak terjadi hal yang sama pada rekan-rekan lain,” kata Teguh.

Sedangkan pihak pelapor Slamet Maulana berharap rekan-rekan jurnalis tidak takut menyuarakan sesuatu.
“Kita didampingi nanti sama beliau pak Teguh sama bang Nahim,” ucap Slamet. (Redho)

Berita Terkait

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:58 WIB

Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru