Anak Petani Garam Madura Lapor Presiden dan Wapres

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Buhara, anak petani garam Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, lapor Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam instagram pribadinya.

Dalam unggahan @abhisakasrinata pada Senin (11/11/2024) kemarin : Lapor presiden @prabowo dan wapres @gibran_rakabuming @idfood_official

1. Ketersediaan air (pembangunan instalasi saluran air, dari laut ke tambak). Air laut menjadi faktor utama dalam produksi garam. Ketersediaan air berpengaruh terhadap produktivitas garam. Selama ini, sungai yang dipergunakan oleh petani garam penggunaannya dikontrol penuh oleh @ptgaramofficial, @kementerianbumn. Penting kiranya, ada kolaborasi antara PT. Garam dengan petani garam rakyat soal akses air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Tenaga pendampingan. Saya kira, spirit petani garam dengan pemerintah sama dalam upaya swasembada garam. Masalahnya, masih banyak petani garam kita menggunakan metode atau cara tradisional dalam produksinya Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir secara aktif melakukan pendampingan kepada petani garam dengan sentuhan cara yang baru, termasuk diantaranya kampus, melalui riset dll.

3. Permodalan. Mengingat biaya untuk kegiatan bertani garam makin tahun makin mahal. Sementara, akses permodalan petani bertumpu pada tengkulak lokal. Tentu dengan jaminan, garam yang dihasilkan harus masuk pada tengkulak terkait. Tak jarang pula, informasinya tiap penjualan garam pada tengkulak harganya dipotong kurang lebih 50 ribu.

4. Gudang. Sebenarnya program pembangunan gudang bagi petani garam sudah dilakukan baik melalui pemerintah pusat, KKP, dan lembaga lainnya, namun masalahnya, selain syaratnya yang rumit, karena harus pakek kelompok dan berbadan hukum, sedangkan petani kita rata-rata memproduksi dengan mode sendiri artinya 1 tambak 1 petani garam. Selain itu, tidak semua petani memiliki tambak, ada yang sewa atau pekerja pada pemilik dan penyewa, makanya terkadang jatuhnya program tersebut tidak tepat sasaran. Jatuh pada kelompok tertentu yang memiliki privilige/akses berlebih.

5. Penetapan harga pokok. Antara biaya produksi dengan harga jual belum memberikan keuntungan yang besar bagi petani garam.

6. Market. Selama ini, garam yang diproduksi dijual pada tengkulak lokal, pembukaan akses pasar yang lebih luas memberikan peluang kompetitif bagi petani garam, agar pasar tidak ter-monopoli oleh para tengkulak.

Dalam keterangannya, Buhara sebagai warga Madura, memiliki perasaan yang sama seperti yang Presiden Prabowo rasakan. Menurutnya, Indonesia memiliki garis pantai sepanjang 95.181 Km, terpanjang kedua di dunia dan memiliki luas laut mencapai 5,8 juta km persegi. Namun mengapa sampai garam saja harus bergantung pada impor? Adakah kesalahan dalam cara kita mengelola kekayaan kita, atau mungkin pola fikir kita yang sudah kurang sehat.

Madura merupakan kepulauan yang dikenal dengan sebutan pulau garam. Pulau dengan penghasil garam terbesar di indonesia. Pulau yang tiap tahunnya menyumbang kurang lebih sekitar 1/4 persen dari total kebutuhan garam nasional.

“Kami tunggu kepastian janji-janji bapak Presiden Prabowo, semoga keberpihakan bapak pada rakyat kecil tidak seperti yang bapak sampaikan, banyak janji, namanya omon omon,” akhir laporannya.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru