Anda Dicegat Debt Collector, Ingat Pesan Kapolres Sumenep Edo Satya Kentriko

Jumat, 3 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Maraknya aksi debt collector yang mencegat pengendara motor di jalanan menjadi tema Jumat Curhat pekan ini. Curhatan itu disampaikan oleh salah seorang kepala desa di Kecamatan Manding, terkait maraknya dept collector yang seenaknya merampas kendaraan di jalan sehingga sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, meminta masyarakat agar mencari kantor polisi terdekat jika berhadapan dengan dept collector. “Apabila menghadapi debt collector yang melaksanakan aksinya di jalan raya, maka segera cari kantor polisi terdekat atau cek kelengkapan (yang bersangkutan),” pintanya, Jumat (3/3/2023).

Menurut dia, kelengkapan yang perlu ditanyakan ketika berhadapan dengan dept collector, pertama ialah surat kuasa kepada debt collector dari perusahaan pembiayaan (leasing).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, yang wajib dipenuhi debt collector adalah membawa sertifikat fidusia dari perusahaan pembiayaan. “Ketiga harus dilengkapi dengan tanda pengenal dan juga surat tugas leasing dari dealernya,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan dept collector memang menjadi atensi pihaknya agar tidak melakukan aksinya di jalan raya. Sebab itu membahayakan.(red)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru