Daerah  

Anggaran Rp228 Miliar DPUTR Purwakarta, Pengamat Ingatkan Risiko Utang Terselubung

PURWAKARTA, detikkota.com – Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta pada tahun 2025 mencapai Rp228 miliar. Dana besar ini diharapkan menjadi motor pembangunan infrastruktur daerah, namun pengamat kebijakan publik menilai ada potensi risiko jika tidak dikelola dengan baik.

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menyebut DPUTR sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar dan peran vital, mulai dari pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, hingga penataan ruang kota. Menurutnya, kinerja DPUTR selalu mendapat sorotan publik, terutama terkait efektivitas penyerapan anggaran.

“Penyerapan anggaran yang tinggi tidak otomatis menjamin kualitas pekerjaan. Ada risiko proyek hanya dikerjakan untuk menghabiskan anggaran, atau sebaliknya penyerapan rendah karena perencanaan yang tidak matang,” kata Agus.

Ia juga menyoroti potensi praktik “ijon proyek”, pengaturan tender tidak transparan, dan dugaan malpraktik di lapangan. Jika target pendapatan daerah dari PAD, DBH, DAU, maupun DAK tidak tercapai, kontrak proyek yang terlanjur berjalan bisa berubah menjadi utang terselubung pemerintah daerah kepada pihak ketiga.

“Kondisi ini bisa menimbulkan kekosongan kas dan berujung pada defisit fiskal,” jelas Agus.

Agus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengalokasian dana DPUTR, baik untuk proyek strategis maupun kegiatan rutin seperti pemeliharaan jalan. DPRD bersama masyarakat juga diminta untuk aktif mengawal proses penyerapan anggaran agar penggunaannya efektif dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

Pemerintah daerah diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan supaya anggaran besar tersebut benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan menimbulkan beban fiskal.

“Harapan publik, anggaran ini bisa tercatat sebagai prestasi DPUTR dalam membangun Purwakarta, bukan meninggalkan warisan utang,” pungkasnya.