Angka Nikah Sirri Tinggi, PA Sumenep Gencarkan Isbat Nikah di Kecamatan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengungkap bahwa banyak pasangan suami istri yang memilih menikah di bawah tangan atau nikah sirri.

Tidak hanya itu, banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang melangsungkan pernikahan di bawah umur dan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pernikahan.

Fakta tersebut juga diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Hukum Universitas Indonesia yang menyebutkan hampir 90 juta pasangan suami istri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki buku nikah sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PA Sumenep, Palatua mengatakan, beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri tidak melakukan pencatatan nikah secara sah instansi terkait. Salah satunya alasan malas ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan alasan itu, mereka menganggap bahwa menikah lebih mudah dan cukup ke tokoh masyarakat setempat,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Atas fenomena itu, lanjut Palatua, pihaknya menggelar sidang isbat nikah terpadu di sejumlah kecamatan guna mengurangi banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah atau pasutri yang nikah sirri.

“Faktor lain tingginya angka nikah sirri karena banyak pasutri yang melakukan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan Undang-Undang Perkawinan,” terang Palatua.

Padahal, kata Palatua, selain tidak dipungut biaya atau gratis, menikah di KUA bagi pasangan yang masih di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan sehingga bisa menerima buku nikah.

“Saya berharap melalui program sidang isbat terpadu yang saat ini gencar dilaksanakan di semua kecamatan bisa mengurangi nikah sirri serta pernikahan di bawah umur,” harapnya.

Berita Terkait

Ngaji Budaya Harjakapro ke-280, Soroti Kesejahteraan Seniman Probolinggo
Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan Festival “Janda Reni” di Banyuwangi
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Ponpes Ngalah Pasuruan Tanamkan Nilai Toleransi dan Multikulturalisme
Festival Durian Songgon Angkat Potensi Lokal, Bupati Ipuk Apresiasi Kreativitas Desa
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa di Pasuruan, Tradisi Tetap Terjaga
Tradisi Puter Kayun Banyuwangi Kembali Digelar, Warga Boyolangu Napak Tilas Leluhur
Tradisi Combodug Sampang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Padati Lokasi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:33 WIB

Ngaji Budaya Harjakapro ke-280, Soroti Kesejahteraan Seniman Probolinggo

Minggu, 19 April 2026 - 23:20 WIB

Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan Festival “Janda Reni” di Banyuwangi

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Rabu, 8 April 2026 - 16:47 WIB

Ponpes Ngalah Pasuruan Tanamkan Nilai Toleransi dan Multikulturalisme

Selasa, 7 April 2026 - 11:26 WIB

Festival Durian Songgon Angkat Potensi Lokal, Bupati Ipuk Apresiasi Kreativitas Desa

Berita Terbaru