Angka Nikah Sirri Tinggi, PA Sumenep Gencarkan Isbat Nikah di Kecamatan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

Pelaksanaan isbat nikah oleh Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengungkap bahwa banyak pasangan suami istri yang memilih menikah di bawah tangan atau nikah sirri.

Tidak hanya itu, banyak masyarakat di Kabupaten Sumenep yang melangsungkan pernikahan di bawah umur dan menyalahi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pernikahan.

Fakta tersebut juga diperkuat dengan hasil penelitian Lembaga Hukum Universitas Indonesia yang menyebutkan hampir 90 juta pasangan suami istri di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumenep, tidak memiliki buku nikah sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PA Sumenep, Palatua mengatakan, beberapa alasan yang menyebabkan pasangan suami istri tidak melakukan pencatatan nikah secara sah instansi terkait. Salah satunya alasan malas ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dengan alasan itu, mereka menganggap bahwa menikah lebih mudah dan cukup ke tokoh masyarakat setempat,” jelasnya, Jumat (30/6/2023).

Atas fenomena itu, lanjut Palatua, pihaknya menggelar sidang isbat nikah terpadu di sejumlah kecamatan guna mengurangi banyaknya pasutri yang tidak memiliki buku nikah atau pasutri yang nikah sirri.

“Faktor lain tingginya angka nikah sirri karena banyak pasutri yang melakukan pernikahan di bawah umur yang sudah ditetapkan Undang-Undang Perkawinan,” terang Palatua.

Padahal, kata Palatua, selain tidak dipungut biaya atau gratis, menikah di KUA bagi pasangan yang masih di bawah umur bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama untuk mendapatkan penetapan sehingga bisa menerima buku nikah.

“Saya berharap melalui program sidang isbat terpadu yang saat ini gencar dilaksanakan di semua kecamatan bisa mengurangi nikah sirri serta pernikahan di bawah umur,” harapnya.

Berita Terkait

Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan
Pawai Budaya Pakistaji Meriah, Angkat Kesenian Tradisional dan UMKM Lokal
Iringan Kebanggaan: Purwakarta Teguhkan Ajeg Budaya di Malam Festival Budaya
Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia
Rangkaian BEC 2026 Suguhkan Enam Event, Pemkab Banyuwangi Siapkan Atraksi Budaya hingga Festival UMKM
Ketum Garda Bintang Timur Daenk Jamal Salurkan Daging Kurban 2 Sapi 4 Kambing
Kodim 0827/Sumenep Tebar Kepedulian Lewat Kurban Idul Adha 1447 H
Kiai Qusyai Apresiasi Konsistensi Said Abdullah Berbagi Hewan Kurban untuk Warga Madura

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pawai Lampion Semarakkan Malam Banyuwangi, Budaya Blambangan Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Pawai Budaya Pakistaji Meriah, Angkat Kesenian Tradisional dan UMKM Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:46 WIB

Iringan Kebanggaan: Purwakarta Teguhkan Ajeg Budaya di Malam Festival Budaya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:13 WIB

Khofifah: Banyuwangi Ethno Carnival Bukti Budaya Lokal Mampu Mendunia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:41 WIB

Rangkaian BEC 2026 Suguhkan Enam Event, Pemkab Banyuwangi Siapkan Atraksi Budaya hingga Festival UMKM

Berita Terbaru