Apes, Hendak COD an Motor Curian di Madura, Tiga Pelaku Dibekuk Polisi

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Hendak mengirim barang curian ke wilayah Madura, tiga kawanan pencuri kendaraan bermotor ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya.

Ketiga pelakunya, M. Rizky Nur Rochman alias CC (20) warga Jalan Sidosermo 1, Surabaya. Dia berperan sebagai eksekutor. Moch. Yunus Zainudin (26) asal Dusun Sudimoro Kutorejo Mojokerto, dan tinggal Sidosermo 1. Perannya, sebagai pengawas.

Pelaku ketiga, Ridwan Hartanto (22) asal Jalan Rambutan 2 Ds. Pranti Kec. Sedati Kota Sidoarjo yang berperan sebagai joki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka saat itu menggasak motor milik warga Jalan Perjernihan Dalam, Ngagel pada, Kamis 19 Mei 2022 sekitar pukul 13.30 WIB.

Unit Rerskrim Polsek Karangpilang yang menerima laporan dari korban pada, Kamis 19 Mei 2022 mendapat informasi adanya kelompok pelaku pencurian sepeda motor yang sudah berhasil mendapatkan sepeda motor yamaha Lexi merah.

“Kelompok ini sedang berkumpul di Sidosermo 1, rumah Rizky Nur yang bersiap-siap mengirim hasil curanmor ke Madura,” kata Kapolsek Karangpilang Kompol Eko Sudarmanto, Jumat (20/5/2022).

Selanjutnya dilaksanakan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tersangka dan berhasil ditemukan barang bukti motor korban. Usai ditangkap, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpilang guna proses lanjutan.

Akibat ulah pelaku, korban dirugikan berupa sepeda motor yamaha Lexi warna merah nopol L 4612 PT milik Abdul Wahib.

Keterangan lain yang didapat petugas yakni, hasil interogasi pelaku sudah berhasi melakukan pencurian di 5 lokasi yang berbeda pada bulan April hingga Mei 2022. Mereka mencuri di Jalan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.

“Pelaku M. Rizky dan Moch. Yunus adalah resedivis pada kasus yang sama curanmor pernah ditangani oleh Polsek Wonocolo tahun 2018. Mereka menjual hasil kejahatannya ke pulau Madura dengan sistem COD di Bangkalan,” pungkas Kapolsek.[Redho]

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru