Aset Jaminan di Pegadaian Senilai Rp 721 Juta Diduga Raib, Kepolisian Segera Tindak Lanjuti

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Pegadaian

Ilustrasi Kantor Pegadaian

SIDOARJO, detikkota.com – Pencurian dilaporkan terjadi di sebuah pegadaian di Pasar Krembung, Sidoarjo. Dalam laporan yang diterima polisi, pegadaian itu mengalami kerugian sekitar Rp 721 juta.

Kapolsek Krembung, AKP Imam Yuwono menyebut bahwa dugaan pencurian itu sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. Olah TKP dan identifikasi untuk mengumpulkan alat bukti petunjuk juga sudah dilakukan.

“Perkara sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo, untuk mendapatkan tindak lanjut,” kata Imam kepada wartawan Kamis (17/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan yang diterima polisi itu, aset jaminan senilai puluhan juta rupiah dan emas seberat 1.177,94 gram (11,17 kilogram) milik pegadaian tersebut raib diduga dicuri.

Muncul dugaan bahwa pencurian itu dilakukan oleh salah satu pegawai yang bekerja di pegadaian tersebut. Sebab uang Rp 37 juta dan perhiasan yang raib itu sebelumnya disimpan dalam brankas yang terkunci rapat. Dan saat diketahui, tidak kerusakan sedikitpun pada brankas itu.

Informasi yang diperoleh awak media, pengelola pegadaian itu sudah melakukan pengecekan beberapa kali. Dalam pengecekan itu, barang jaminan yang berada di dalam brankas tidak sesuai dengan data yang ada.

Dan setelah melalui proses perhitungan kembali, ada 32 kantong barang jaminan berupa emas hilang dari brankas.

Sedangkan prosedur di pegadaian itu, bila brankas itu dibuka, harus dibuka dua pegawai bersama-sama. Dan dua pegawai yang berhak membuka adalah kepala unit dan kasir. Pembukaan brankas itu juga harus disertai dengan berita acara. (Redho)

Berita Terkait

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:59 WIB

Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 01:43 WIB

BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pemerintahan

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB