KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOPRI PC PMII Sumenep saat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula MA Raudlah Najiyah Lengkong, Bragung, Rabu (13/5/2026).

KOPRI PC PMII Sumenep saat menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula MA Raudlah Najiyah Lengkong, Bragung, Rabu (13/5/2026).

SUMENEP, detikkota.com – KOPRI PC PMII Sumenep menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula MA Raudlah Najiyah Lengkong, Bragung, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti siswa-siswi MTs dan MA Raudlah Najiyah dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari unsur perlindungan anak, kepolisian, dan praktisi hukum.

Kepala MA Raudlah Najiyah, K Syaifuddin Zuhri menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar terkait bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KOPRI PC PMII Sumenep Yuliyana Putri mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di lingkungan sosial maupun dunia maya.

Menurutnya, sosialisasi itu bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami bentuk-bentuk kekerasan, dampaknya, hingga langkah pencegahan dan perlindungan hukum.

“Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi pelajar agar lebih memahami bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi di sekitar kita,” katanya.

Materi pertama disampaikan praktisi dari Lembaga Perlindungan Anak, Juwairiyah, yang menjelaskan empat bentuk kekerasan, yakni fisik, verbal, psikis, dan kekerasan siber.

Ia juga mengimbau para siswa agar berani melapor dan mencari pertolongan apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

Selanjutnya, perwakilan Unit PPA Polres Sumenep Ach Rahftani Abhinaya menjelaskan tentang perlindungan hukum terhadap anak serta tindak pidana kekerasan seksual yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

Sementara pemateri lainnya, Abdul Aziz SH, memaparkan ketentuan perlindungan anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait bentuk kekerasan, perlindungan hukum, hingga langkah penanganan apabila menemukan kasus kekerasan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan tersebut, KOPRI PC PMII Sumenep berharap para pelajar dapat meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme
BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi
PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau
Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah
BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIB

KOPRI PMII Sumenep Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:18 WIB

KNPI Sumenep Periode Baru Usung Semangat Kolaborasi dan Nasionalisme

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:23 WIB

BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 96W di Timur Indonesia, Picu Gelombang Tinggi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:58 WIB

PMII Sumenep Demo Pemkab, Desak Revisi Perda Tembakau

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:07 WIB

Bibit Siklon 92W Bergerak Menguat, Hujan Lebat Ancam Sejumlah Daerah

Berita Terbaru