Astaga!!! Begal Payudara Kembali Marak di Surabaya

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Gerak cepat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap begal payudara membuahkan hasil setelah korban yang melapor.

Korban berisinisial NR melapor jika pada, Minggu 10 januari 2021 lalu, menjadi korban begal itu saat olahraga sepeda angin di Jalan Raya Kloter 2 Perumahan Citraland Surabaya.

Begitu ada laporan korban dan gerak cepat anggota PPA, Kamis 13 Januari 2021 pukul 18.00 WIB, unit PPA mengungkap pelaku pencabulan dengan kekerasan bermodus memegang payudara atau biasa disebut begal payudara itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang dibekuk itu bernama, Deky Prasetyo Priyadi (29) warga Surabaya. Dia dibekuk atas dasar laporan, LP / B / 30 /  I / Res.1.4. / 2021 /Jatim/Restabes Sby
Tanggal 13 Januari 2021.

“Korban melapor ke polisi dengan memberi keterangan serta ciri-ciri pelakunya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan diketahui identitas pelaku tersebut hingga dilakukan penangkapan,” sebut Iptu Fauzy Pratama, Kanit Ppa Satreskrim, Sabtu (16/1/2021).

Kejadian begal ini berawal saat korban pada, Minggu 10 Januari 2021 jam 06.00 WIB, berolahraga sepedaan. Sedangkan tersangka lebih dulu hunting atau keliling mencari sasaran seorang perempuan yang sedang bersepeda pagi.

“Saat berada di Jalan Raya Kloter perumahan Citraland, tersangka melihat ada seorang perempuan yang sedang bersepeda seorang diri,” tambah Kanit Fauzy.

Saat itu juga, dari arah belakang tersangka memegang payudara korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan kirinya, setelah melakukan perbuatannya tersangka kabur dengan menaikan laju kendaraannya.

Ketika diamankan dan menjalani penyidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku baru sekali ini beraksi, tapi petugas tak begitu saja percaya mengingat kasus serupa marak di Surabaya Barat.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, helm dan jaket yang digunakan saat melakukan aksi. Pelakunya kini mendekam dalam penjara karena melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. (redho)

Berita Terkait

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Senin, 18 Mei 2026 - 07:10 WIB

Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Berita Terbaru