Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Koordinasi Bahas PPKM Berbasis Mikro di Wilayah

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURAKARTA, detikkota.com – Bertempat di Kantor Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka Rumbawa dan Koptu Catur melaksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono terkait, SE Walikota Surakarta tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan peran satuan tugas tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus disease 19 di Kota Surakarta, (5/5/2021).

Sertu A. Rumbawa mengungkapkan Terkait Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasis Mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam waktu lebaran dan kegiatan Mudik Tahun 2021 ini sehingga Lurah Kemlayan Sri Sayuti SE. MM berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas tentang warga kelurahan yang pulang mudik dari luar wilayah Jawa Tengah maupun warga yang akan keluar dari kelurahan kemlayan, sehingga Lurah membuat Surat Edaran (SE) ditujukan kepada Rt dan Rw agar ditindak lanjuti masut tersebut di atas,

Apabila ada warga yang mudik yang tidak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dari perusahaan, dinas ataupun Kelurahan/Desa, maka akan di k
Karantina selama 5 Hari, Tegasnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Karantina bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak akan di Karantina di Solo Technopark ( STP ) terhitung tanggal 6-17 Mei 2021, Pungkasnya. (Agus Kemplu)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru