Bahan Peledak Siap Edar Berhasil Diungkap

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep berhasil ungkap kasus bahan peledak di Jalan Raya Dasuk Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Selasa (23/3/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep mengatakan, Anggota Unit Resmob mendapat informasi bahwa Mat Hamzah (TO) (27) Alamat Dusun Opelan, Desa Mantajun, Dasuk, Sumenep, akan melaksanakan transaksi bahan peledak.

Setelah itu Anggota Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap tersangka, pada saat melakukan transaksi bahan peledak tersebut Anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain Mat Hamzah anggota Resmob juga mengamankan Sahwan (28) Alamat Dusun Opelan, Desa Mantajun, Dasuk, Sumenep,” ujar Widi, Selasa (23/3).

Setelah di lakukan penggeledahan dirumah Hamzah Anggota Unit Resmob mengamankan barang bukti 8 kg setengah obat bahan peledak, 5 biji jenis sreng berukuran jumbo/besar, 21 biji jenis sreng berukuran sedang, 100 biji jenis sreng berukuran kecil, seperangkat alat alat pembuat mercon, 1 ikat sapu lidi untuk bahan, dan 4 lembar kertas semen sebagai bahan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka disangkakan, Pasal 1 ayat 1 UU No 12 tahun 1951. (Fer)

Berita Terkait

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan
DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dokter Nadya Isra Miranti Rampungkan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI, Siap Terapkan Nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:40 WIB

DPC BMI Demokrat Se-DKI Jakarta Dilantik, Siap Bawa Perubahan Positif dari Ibu Kota

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terbaru