MALANG, detikkota.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Bakesbangpol Kota Malang menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), serta upaya antisipasi terhadap premanisme dan radikalisme. Kegiatan berlangsung di Gedung Grha Purva Praja, Kota Malang, pada Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh para guru, tokoh agama, anggota organisasi masyarakat, dan masyarakat umum. Mewakili Wali Kota Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ida Ayu menyebut bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan Kota Malang yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta terbebas dari praktik premanisme dan paham radikalisme.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ancaman narkotika, premanisme, dan radikalisme merupakan tantangan serius yang mengganggu ketertiban dan melemahkan fondasi bangsa, termasuk di Kota Malang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa narkotika telah merusak masa depan generasi muda, sedangkan premanisme dan radikalisme dapat memicu perpecahan serta merusak nilai-nilai persatuan.
Menurut Ida Ayu, peserta dalam sosialisasi ini merupakan elemen penting dalam mendorong kesadaran masyarakat dan membentuk ketahanan sosial terhadap ancaman-ancaman tersebut. Pemerintah Kota Malang, lanjutnya, berkomitmen mendukung berbagai upaya pencegahan dengan menyusun program edukatif, menyediakan fasilitas rehabilitasi, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberhasilan program ini. “Sosialisasi ini menjadi momentum menyatukan langkah dan pemahaman kolektif dalam menghadapi bahaya narkoba, premanisme, dan radikalisme,” jelasnya.
Ida Ayu juga mengimbau kepada para guru dan warga untuk menjadikan sekolah dan lingkungan keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyebaran narkotika dan paham radikal.
“Tanamkan pemahaman yang kuat kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman. Jadilah teladan dan agen perubahan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.