Bangunan Langgar Sempadan Sungai Diduga Pihak Desa Tutup Mata

Selasa, 2 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Yang Melanggar sempadan Sungai

Bangunan Yang Melanggar sempadan Sungai

BANYUWANGI, detikkota.com – Maraknya bangunan yang berdiri di garis sempadan sungai wilayah Kecamatan Genteng hingga saat ini masih tetap berlangsung. Seperti halnya bangunan Ruko (Rumah Toko) yang berada di wilayah Desa Kembiritan Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Padahal di sepanjang aliran sungai sudah terpampang plang informasi larangan untuk mendirikan bangunan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63 Tahun 1993 Tentang Garis Sempadan Sungai.

Saat di temui wartawan salah satu pemilik Ruko, Umi yang berada di Desa Kembiritan mengatakan tidak mengetahui mengenai adanya pelarangan tersebut. Bahkan dia mengaku setiap tahunnya telah membayar pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak tau pak, yang saya tau saya setiap tahun saya membayar pajak, melalui kepala dusun, dan tidak ada omongan apa-apa tentang bangunan yang baru saya dirikan, seperti kita lihat bersama bangunan juga belum selesai, tujuan saya supaya jalan bersih dan rapi,” ucapnya sambil menunjukkan surat PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Selasa (2/2/2021).

Bukan hanya bangunan Ruko saja yang berdiri di Desa Kembiritan, ada juga bangunan yang akan di jadikan usaha perbengkelan oleh pengusaha bengkel.

Sukamto Kepala Desa Kembiritan menjelaskan kepada wartawan kalau bangunan bengkel itu sudah ada SP (Surat Pemberitahuan) supaya aktifitas di hentikan, sedangkan untuk ruko, pihak desa belum pernah memberikan ijin apapun juga yang melanggar bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.

“Terimakasih mas atas informasinya, kami akan menindak lanjutinya, dan kalau informasi yang bersangkutan katanya sudah membayar di staff kami, pihak desa akan memanggil yang bersangkutan,” ucap Kamto.

Sementara melalui Kepala Korsda (Eksploitasi Air Irigasi Daerah Genteng) H. Muhfad saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa telah ada pembangunan ruko baru di area sepadan sungai Desa Kembiritan Kecamatan Genteng.

“Saya benar-benar tidak tau mas tentang bangunan yang berdiri di sempadan sungai Desa Kembiritan, karena memang pada dasarnya bangunan di area sempadan sugai itu tidak di perbolehkan. Jangankan rekom, bangunan aja sudah tidak boleh kok, jika memang demikian kami akan segera cek lokasi dan memberikan Surat teguran resmi kepada pihak yang bersangkutan,” pungkasnya. (ari)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB