Bawa Senjata Tajam Saat Demo, 3 Remaja di Ringkus Polisi

Sabtu, 10 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polda Sumut

Tersangka yang berhasil diamankan Polda Sumut

MEDAN, detikkota.com – Polisi tangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut, Jumat (9/10/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat melakukan razia. Saat di interogasi oleh Polisi diperoleh keterangan bahwa ketiga pelaku membawa senjata tajam tersebut yang akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Data identitas dari pelaku anarkis yaitu AS, KNH, FJ, ketiga pelaku ini di amankan polisi akibat membawa senjata tajam yang bertujuan di pergunaankan saat aksi rusuh di mulai. Mirisnya lagi ketiga pelaku masih berusia 14,17 dan 18 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid humas polda Sumut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi mengamankan ketiga pelaku yang membawa senjata tajam berupa parang, samurai dan pisau untuk berdemo saat ini sedang di mintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

“Benar polisi mengamankan 3 remaja yang akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Tatan Dirsan Atmaja, S.I.K, Kabid Humas Polda Sumut. (Leodepari)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB