Bawaslu Ajukan Berkas Dugaan Pelanggaran Kampanye Salman ke Polrestabes Medan

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sedang mengajukan surat dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 01, Salman Alfarisi, saat menghadiri acara di Masjid Al-Irma pada 11 November lalu ke Polrestabes Medan.

Demikian hal itu disampaikan Deni Atmiral, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Jumat (20/11/2020).

“Hari ini kita ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan surat tindak lanjut tahapan selanjutnya, yakni penyelidikan atas pelanggaran kampanye oleh Salman,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni mengungkapkan, Bawaslu Medan telah memiliki sejumlah bukti berupa video dan brosur yang diduga menjadi bahan kampanye saat berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Ada seorang saksi dari panitia pengawasan Medan Sunggal yang saat itu menyaksikan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Untuk orang yang menyebarkan brosur masih kita cari, tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya ada rekaman video dan brosur tentang dugaan pelanggaran kampanye tersebut,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Deni mengaku Bawaslu Kota Medan masih memberikan surat temuan kepada Polrestabes Medan. Salman diduga melanggar pasal 187 ayat 3 untuk pidananya dan pasal 69 untuk ketentuan larangan kampanye.

“Ini kasus pertama yang ditangani Bawaslu Medan sampai meneruskannya pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Leodepari).

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru