Bawaslu Ajukan Berkas Dugaan Pelanggaran Kampanye Salman ke Polrestabes Medan

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan sedang mengajukan surat dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 01, Salman Alfarisi, saat menghadiri acara di Masjid Al-Irma pada 11 November lalu ke Polrestabes Medan.

Demikian hal itu disampaikan Deni Atmiral, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Jumat (20/11/2020).

“Hari ini kita ke Polrestabes Medan untuk menyampaikan surat tindak lanjut tahapan selanjutnya, yakni penyelidikan atas pelanggaran kampanye oleh Salman,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni mengungkapkan, Bawaslu Medan telah memiliki sejumlah bukti berupa video dan brosur yang diduga menjadi bahan kampanye saat berlangsungnya kegiatan tersebut.

“Ada seorang saksi dari panitia pengawasan Medan Sunggal yang saat itu menyaksikan dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah. Untuk orang yang menyebarkan brosur masih kita cari, tapi itu bukan hal yang utama. Buktinya ada rekaman video dan brosur tentang dugaan pelanggaran kampanye tersebut,” ungkapnya.

Sampai saat ini, Deni mengaku Bawaslu Kota Medan masih memberikan surat temuan kepada Polrestabes Medan. Salman diduga melanggar pasal 187 ayat 3 untuk pidananya dan pasal 69 untuk ketentuan larangan kampanye.

“Ini kasus pertama yang ditangani Bawaslu Medan sampai meneruskannya pihak kepolisian untuk melakukan tahap penyelidikan,” pungkasnya. (Leodepari).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diamankan
Abdul Hamid Lega, SK Pensiun dan Dana yang Sempat Dibekukan Kini Dikembalikan
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pemuda Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Abdul Hamid Lega, SK Pensiun dan Dana yang Sempat Dibekukan Kini Dikembalikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Retreat GP Ansor Lenteng, Satukan Perspektif dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Berita Terbaru