Bawaslu Sumenep Turunkan Ribuan APK Pemilu 2024 Melanggar

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menurunkan paksa ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar di wilayah kerjanya.

Tercatat, sejak 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 sedikitnya 643 APK telah diturunkan. Bahkan hanya dalam waktu 2 hari, 6-7 Januari 2024 kemarin ada sekitar 714 APK melanggar yang diturunkan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDATI), Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, total keseluruhan hingga saat ini ada 1.357 APK melanggar yang telah diturunkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah itu belum termasuk beberapa kecamatan yang belum update data (APK melanggar), tapi sudah menurunkan APK juga,” sebutnya, Selasa (9/1/2023).

Pria yang akrab disapa Ahrari itu menuturkan, hampir setiap hari Bawaslu Sumenep melakukan update pelanggaran APK di semua wilayah daratan maupun kepulauan.

Pihaknya menyebut, paling banyak ditemukan pelanggaran APK Pemilu di wilayah Kota Sumenep.

“Kalau untuk jumlah detailnya ada di teman-teman kesekretariatan yang merekap,” sebutnya.

Menurutnya, Bawaslu Sumenep sejak 1 Januari 2024 telah menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan ‘Jumat Bersih’.

“Jadi setiap Jumat itu, kita bersih-bersih (APK melanggar),” tegasnya.

Meski demikian lanjutnya, sebelum menurunkan AKP Pemilu yang melanggar ketentuan pihaknya terlebih dahuku berkoordinasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu.

Pihaknya juga mengirimkan surat imbauan serta saran perbaikan setiap kali ada pemasangan APK yang melanggar. Seperti dipaku ke pohon, diikat ke tiang listrik dan lainnya.

“Setelah diimbau dan ada saran perbaikan tapi masih belum diperbaiki, baru diturunkan bersama-sama dengan Petugas Satpol PP,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pengedar Sabu di Manding dan Rubaru

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:31 WIB

Kasus Rp23 Miliar Bank Jatim, Kuasa Hukum Bang Alief Sebut Ada 22 Oknum Diduga Terlibat

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Minggu, 2 November 2025 - 17:54 WIB

Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding

Berita Terbaru

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat sambuatan dalam penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kepada perwakilan sekolah penerima di Aula Bestari DLH Kota Probolinggo, Jumat (7/11/2025).

Pemerintahan

16 Sekolah di Probolinggo Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:44 WIB