Bawaslu Sumenep Turunkan Ribuan APK Pemilu 2024 Melanggar

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

Panwascam dan Petugas Satpol PP menurunkan APK Pemilu 2024 yang melanggar di wilayah Kec. Kota Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menurunkan paksa ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar di wilayah kerjanya.

Tercatat, sejak 29 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024 sedikitnya 643 APK telah diturunkan. Bahkan hanya dalam waktu 2 hari, 6-7 Januari 2024 kemarin ada sekitar 714 APK melanggar yang diturunkan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Divisi Pendataan Pelanggaran dan Data Informasi (PPDATI), Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, total keseluruhan hingga saat ini ada 1.357 APK melanggar yang telah diturunkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah itu belum termasuk beberapa kecamatan yang belum update data (APK melanggar), tapi sudah menurunkan APK juga,” sebutnya, Selasa (9/1/2023).

Pria yang akrab disapa Ahrari itu menuturkan, hampir setiap hari Bawaslu Sumenep melakukan update pelanggaran APK di semua wilayah daratan maupun kepulauan.

Pihaknya menyebut, paling banyak ditemukan pelanggaran APK Pemilu di wilayah Kota Sumenep.

“Kalau untuk jumlah detailnya ada di teman-teman kesekretariatan yang merekap,” sebutnya.

Menurutnya, Bawaslu Sumenep sejak 1 Januari 2024 telah menginstruksikan jajarannya melakukan kegiatan ‘Jumat Bersih’.

“Jadi setiap Jumat itu, kita bersih-bersih (APK melanggar),” tegasnya.

Meski demikian lanjutnya, sebelum menurunkan AKP Pemilu yang melanggar ketentuan pihaknya terlebih dahuku berkoordinasi dengan partai politik maupun peserta Pemilu.

Pihaknya juga mengirimkan surat imbauan serta saran perbaikan setiap kali ada pemasangan APK yang melanggar. Seperti dipaku ke pohon, diikat ke tiang listrik dan lainnya.

“Setelah diimbau dan ada saran perbaikan tapi masih belum diperbaiki, baru diturunkan bersama-sama dengan Petugas Satpol PP,” tegasnya.

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup
Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
Achmad Fauzi Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Sumenep Periode 2025–2030
Konferda 2025 Tetapkan Kepengurusan Lengkap DPD PDI Perjuangan Jatim Periode 2025–2030
Said Abdullah Kembali Pimpin DPD PDI Perjuangan Jatim 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:50 WIB

Hak Penumpang Terampas, Rokok Ilegal Berlayar Bebas Ketika Kapal Rakyat Lebih Melayani Penyelundup

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:04 WIB

Kapolres Sumenep Inisiasi Persamaan Persepsi APH Sambut Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB