Begini Larangan Polisi Saat Malam Tahun Baru di Pamekasan

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Malam pergantian tahun baru 2021, Polisi melarang berbagai perayaan di Kabupaten Pamekasan.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, larangan itu diantaranya adalah konvoi dan arak-arakan di jalan raya.

“Kita melarang untuk melakukan konvoi atau arak-arakan di Jalan Raya, apalagi yang ada pocong-pocong yang sempat viral tahun lalu,” ujarnya. Rabu (16/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, pihaknya juga melarang adanya knalpot brong, pesta petasan maupun pesta kembang api.

“Kalaupun nanti ada yang melanggar akan kita bubarkan. Selain itu, kita juga akan lakukan penindakan yang menimbulkan efek jera, upaya ini untuk meminimalisir fatalitas korban laka lantas di malam tahun baru,” tegasnya

AKP Deddy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja di pergantian malam tahun baru yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19

Apalagi kata dia, tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pamekasan masih tergolong tinggi.

“Kita menjaga untuk tidak ada konvoi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap dirumah saja. Beribadah ataupun dengan berdoa,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Haul Akbar K.R. Khotib Paranggan Dihadiri Ribuan Jamaah dan Tokoh Nasional
Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT di Desa Pusakamulya Dilaksanakan Secara Swadaya, Kades: Agar Semua Warga Merasakan Hasilnya
Desa Cigelam Rayakan Milangkala ke-96 dan Peringati Maulid Nabi SAW
Pagar Nusa Sumenep Gelar Pasukan Siaga Bela Kiai dan Latihan Gabungan Peringati Hari Santri
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Tahap 3 Senilai Rp308 Juta untuk Korban Gempa
Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Sapudi
Onshore Kangean Bukan Ancaman – Melainkan Harapan Masa Depan Madura

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Haul Akbar K.R. Khotib Paranggan Dihadiri Ribuan Jamaah dan Tokoh Nasional

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Pembangunan Jalan Lingkungan dan TPT di Desa Pusakamulya Dilaksanakan Secara Swadaya, Kades: Agar Semua Warga Merasakan Hasilnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Pagar Nusa Sumenep Gelar Pasukan Siaga Bela Kiai dan Latihan Gabungan Peringati Hari Santri

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Tahap 3 Senilai Rp308 Juta untuk Korban Gempa

Berita Terbaru