Begini Larangan Polisi Saat Malam Tahun Baru di Pamekasan

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Malam pergantian tahun baru 2021, Polisi melarang berbagai perayaan di Kabupaten Pamekasan.

AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, larangan itu diantaranya adalah konvoi dan arak-arakan di jalan raya.

“Kita melarang untuk melakukan konvoi atau arak-arakan di Jalan Raya, apalagi yang ada pocong-pocong yang sempat viral tahun lalu,” ujarnya. Rabu (16/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, pihaknya juga melarang adanya knalpot brong, pesta petasan maupun pesta kembang api.

“Kalaupun nanti ada yang melanggar akan kita bubarkan. Selain itu, kita juga akan lakukan penindakan yang menimbulkan efek jera, upaya ini untuk meminimalisir fatalitas korban laka lantas di malam tahun baru,” tegasnya

AKP Deddy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya muda-mudi agar tetap di rumah saja di pergantian malam tahun baru yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19

Apalagi kata dia, tingkat penyebaran Covid 19 di Kabupaten Pamekasan masih tergolong tinggi.

“Kita menjaga untuk tidak ada konvoi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Kemudian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 ini, tetap dirumah saja. Beribadah ataupun dengan berdoa,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep
KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF
Akses Jalan Kinibalu di Socah Dibuka Kembali Setelah Sempat Diblokir
Peletakan Batu Pertama Gedung KDMP Sukamulya, Kades Amar Tegaskan Dukungan pada Program Prioritas Presiden
Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi
BPBD Lumajang Tangani Kerusakan Akibat Angin Kencang di Klakah dan Salurkan Bantuan ke Gucialit
Pemkot Surabaya Kirim Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Bencana di Sumatera
Pengaspalan Hampir Rampung, Panjang Jiwo Disorot karena Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:22 WIB

Empat Tahun Berjalan Tanpa Manfaat, PMII UPI Desak Evaluasi Total Kantor KKKS Sumenep

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:53 WIB

KINDERGARTEN RILIS ALBUM BERTAJUK “MONOLOG”, ANGKAT CERITA PERJALANAN HIDUP DENGAN NADA POSITIF

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:07 WIB

Akses Jalan Kinibalu di Socah Dibuka Kembali Setelah Sempat Diblokir

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Peletakan Batu Pertama Gedung KDMP Sukamulya, Kades Amar Tegaskan Dukungan pada Program Prioritas Presiden

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:04 WIB

Distribusi Tablet DPRD Sumenep Dipertanyakan, PMII Siap Turun Aksi

Berita Terbaru