BEM PTAI Indonesia: Anarkisme Bukan Gerakan Mahasiswa

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM PTAI Indonesia

BEM PTAI Indonesia

JAKARTA, detikkota.com – Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2020). Pengesahan ini pun memicu perdebatan di publik, khususnya kalangan mahasiswa.

Nica Ranu Andika, Presidium Nasional (Presnas) Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (BEM PTAI) Se Indonesia, turut menyoroti pasal-pasal yang tertuang dalam Undang-undang Omnibus Law. Presnas BEM PTAI Indonesia mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian untuk melakukan judicial review.

“Tim kami sedang lakukan kajian untuk judicial review terhadap pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD (Undang-Undang Dasar),” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, Ranu menjelaskan pihaknya memberikan saran kepada berbagai pihak yang tidak menyepakati pengesahan UU Omnibus Law untuk tetap menempuh jalur yang telah disediakan pemerintah.

“Ini memang proses yang cukup panjang, sebaiknya menempuh jalur yang disediakan oleh negara kita yakni judicial review atau hak uji materi,” kata Ranu saat melakukan Kajian dan Konsolidasi: Omnibus Law Menuju Judicial Review, Menteng, Jakarta.

Menurutnya, dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law yang paling tepat adalah menempuh jalur yang telah disediakan (judicial review) karena menjadi jalur terbaik.

“Jalur judicial review adalah jalan yang konkret dan perlu diperjuangkan,” tegas Ranu.

Adapaun pernyataan sikap yang dirilis oleh BEM PTAI Se Indonesia ;

  1. Melihat kondisi aksi yang telah dilaksanakan di berbagai daerah yang berujung dengan perbuatan anarkisme serta menimbang maslahah dan mudhorat bangsa ditengah situasi pandemi Covid-19, kami Forum Komunikasi BEM PTAI Se Indonesia mengajak seluruh mahasiswa dan terkhusus dibawah lingkungan PTAI agar mengambil langkah kongkrit untuk mengajukan judicial review dei menghindari penyebaran Covid-19 dan memunculkan cluster baru.
  2. Kami meyakini bahwa masih adanya keadilan di negara ini, oleh sebab itu kami mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama melakukan konsolidasi guna untuk mengambil langkah Judicial Review dan turut mengawal Judicial Review sampai dengan selesai.
  3. Menghimbau kepada pemerintah agar membuka ruang diskusi kepada mahasiswa, buruh dan masyarakat sehingga dapat menyelesaikan aspirasi secara langsung.

Turut hadir :

  1. Nica Ranu Andika – Presnas FORKOM BEM PTAI
  2. Septian – Presma STAI Al-Hikmah Jakarta Selatan
  3. Eki – Presma Institut Pembina Rohani Islam Jakarta (Iprija)
  4. M. Hadzik – Presma Universitas Al-Aqidah
  5. Abizar – Infokom DEMA UIN Syarif Hidayatullah
  6. Dendika Rosyiandi – Sekertaris BEM IAIN Gunung Jati
  7. Baskara Azhar Prayuda – Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al Ayyubi. (Red)

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada
Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol
Mahasiswa Jepang dan Malaysia Belajar Membatik di Kraksaan
Salat Subuh Berjamaah di Masjid Agung, Anak-anak Dapat Uang Saku dari Wali Kota
Kemeriahan Madura Night Vaganza 2026: Bappeda Sabet Juara Stand OPD Terbaik!

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Selasa, 8 September 2026 - 10:32 WIB

BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Senin, 7 September 2026 - 17:54 WIB

Razia Miras di Cafe Lotus, Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 48 Botol Minuman Beralkohol

Berita Terbaru