Berpotensi Konflik, Alih Fungsi Pantai ke Tambak Garam Akan Dihentikan

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meminta penggarapan tambak garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapuran dihentikan sementara. Sebab, pembangunan tambak dengan mengalihfungsikan pantai itu masih menjadi polemik antara warga dengan Pemerintah Desa setempat.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep menilai penggarapan tambak garam tersebut berpotensi konflik.

“Sebelum persoalannya clear antara warga dan Pemerintah Desa kami minta untuk dihentikan sementara, biar tidak terjadi bentrok. Jangan memaksakan diri dalam situasi seperti ini,” tegasnya, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari aduan warga di komisinya, pemerintah desa dan pemilik modal terkesan ngotot untuk menggarap lahan garam di pesisir pantai Desa Gersik Putih, meski banyak penolakan dari warga setempat. Buktinya, sebagian material untuk pembangunan tambak telah didatangkan ke lokasi dan sempat terjadi adu mulut antara tukang dengan warga.

”Ini berarti sudah tidak kondusif, terutama antara warga dan pemerintah desa,” ungkapnya.

Untuk itu, Subaidi akan berkoordinasi dengan Polres Sumenep agar potensi konflik menjadi atensinya serta memerintahkan jajarannya di Polsek Gapura berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gresik Putih agar menghentikan penggarapan lahan tersebut, selama masih berpolemik dengan warga.

Menurutnya, koordinasi dengan kepolisian dinilai penting, sebab legislatif tidak memiliki otoritas untuk melakukan penertiban apalagi menutup paksa kegiatan pembangunan tambak.

”Satpol PP juga harus turun tangan untuk menertibkan, apalagi kabarnya belum ada izinnya,” imbuhnya.

Sejumlah warga Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi) melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023) siang. Mereka meminta wakil rakyat itu turun tangan agar penggarapan tambak garam yang dinilai meresahkan warga dihentikan.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru