Besok, Bupati Sumenep Akan Menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades yang Berakhir

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) pada Kamis 27 Juni 2024 besok, yang akan digelar di Pendopo Agung Sumenep.

Bupati Fauzi dijadwalkan memberikan SK perpanjangan kepada sejumlah Kepala Desa yang masa jabatannya telah berakhir.

SK perpanjangan masa jabatan tersebut sesuai revisi Undang-undang (UU) Desa yang sudah ditetapkan dan diundangkan 25 April 2024 dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan publik di tingkat desa. Sehingga mereka dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

“Kita berkomitmen untuk terus mendukung kinerja kepala desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di wilayahnya. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Achmad Fauzi, Rabu (26/06/2024).

Dalam penyerahan SK nanti, diharapkan para kepala desa yang bersangkutan hadir, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dengan begitu, kata Bupati, proses administrasi dan serah terima jabatan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.

“Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan bekerjasama dengan para kepala desa yang telah diperpanjang masa jabatannya, guna mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terbaru