PROBOLINGGO, detikkota.com – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Konvensi Hak Anak dalam Penyelenggaraan Layanan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan, di Bale Hinggil Convention Hall, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 22 Juli 2026 tersebut dibuka oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dan diikuti 75 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit, puskesmas, lembaga kesejahteraan sosial anak, psikolog, pekerja sosial, Forum Anak, serta mitra perlindungan anak lainnya.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Dr. Siti Romlah, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas seluruh penyelenggara layanan agar mampu memberikan perlindungan anak sesuai prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Output yang diharapkan adalah meningkatnya kapasitas lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, meningkatnya pemahaman peserta terhadap implementasi Konvensi Hak Anak, serta tersusunnya komitmen dan rencana tindak lanjut di setiap lembaga sebagai aksi nyata dalam meningkatkan perlindungan anak di Kota Probolinggo,” ujar Siti Romlah.
Menurutnya, bimtek tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan Indeks Perlindungan Anak di Kota Probolinggo.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Ia menilai pemenuhan hak anak harus dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak memasuki usia dewasa.
“Perlindungan anak tidak hanya bicara ketika anak sudah lahir. Pemerintah hadir sejak masa kehamilan melalui pelayanan kesehatan ibu, pemeriksaan rutin, hingga memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Semua ini merupakan bentuk nyata pemenuhan hak anak,” kata Aminuddin.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Probolinggo telah menjalankan berbagai program untuk mendukung pemenuhan hak anak, di antaranya pengawasan kesehatan ibu hamil melalui inovasi Siskia Cantik, pemberian imunisasi, pemenuhan gizi, program wajib belajar, hingga upaya pencegahan perkawinan anak.
Selain itu, Kota Probolinggo juga berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama, yang merupakan kategori tertinggi dalam penyelenggaraan KLA.
“Kita harus mengimplementasikan apa yang diperoleh dalam bimtek ini. Jangan berhenti pada teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelayanan kepada anak. Kota Probolinggo harus terus menjadi kota yang ramah dan aman bagi anak serta mampu mencetak generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pemerintah Kota Probolinggo juga terus memperkuat berbagai program pendukung tumbuh kembang anak, seperti penghapusan anak putus sekolah melalui program Paket A, B, dan C, pemberian beasiswa bagi keluarga kurang mampu, layanan pemeriksaan kesehatan gratis, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), penguatan sistem digital pelayanan anak, hingga peningkatan keamanan lingkungan melalui pemasangan kamera pengawas (CCTV).
Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan setiap anak di Kota Probolinggo memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, sehat, dan berkembang secara optimal.
Penulis : Es
Editor : Red






