BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak utama perekonomian daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD yang digelar, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, BUMD tidak hanya berfungsi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga dituntut mampu berinovasi dan mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi lokal.
“BUMD Bangkalan harus memiliki inovasi dan terobosan baru agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD. BUMD harus berani membuka peluang usaha yang sesuai dengan potensi Bangkalan,” ujar Lukman Hakim.
Dalam RUPS tersebut juga dibacakan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan anggota Dewan Komisaris PT Sumber Daya Bangkalan Perseroda. Berdasarkan SK tersebut, Dr. Dina Yulianti, SH., MH. ditetapkan sebagai anggota dewan komisaris periode 2025–2029.
Bupati berharap formasi kepengurusan baru dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD, sekaligus menjadikannya lebih adaptif dalam menjawab tantangan ekonomi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.