Bupati Bangkalan Serahkan SK Pengangkatan kepada 552 PPPK Formasi 2024

Penyerahan SK yang berlangsung pada apel rutin tanggal 17 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 552 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Acara penyerahan SK ini berlangsung pada apel rutin tanggal 17 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dan dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas serta penyerahan kartu kepesertaan dari PT Taspen.

Banner

Bupati Lukman Hakim mengajak seluruh ASN baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dengan bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

“Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih yang telah melalui berbagai tahapan seleksi. Ini merupakan sebuah kebanggaan dan capaian luar biasa. Tunjukkan dedikasi dan pengabdian terbaik di tempat tugas masing-masing,” pesan Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai ASN untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Bupati Lukman Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menerapkan sistem penempatan jabatan berbasis kinerja dan penilaian berbasis kinerja.

“Tidak peduli Anda orangnya siapa, titipan siapa, dan bayar berapa. Anda harus bekerja melayani masyarakat,” ujar Bupati dengan nada serius, disambut tepuk tangan peserta apel.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen menegakkan meritokrasi dan memberantas praktik-praktik tidak sehat dalam birokrasi.

title="banner"
Banner