Bupati Bangkalan Tegaskan Komitmen Tuntaskan Masalah Sampah pada 2026

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim berdialog langsung dengan warga dalam agenda “Sapa Masyarakat” di Stadion Kerapan Sapi, Senin 21 Juli 2025.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim berdialog langsung dengan warga dalam agenda “Sapa Masyarakat” di Stadion Kerapan Sapi, Senin 21 Juli 2025.

BANGKALAN, detikkota.com – Bupati Bangkalan Lukman Hakim kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda “Sapa Masyarakat” yang digelar di area Stadion Kerapan Sapi R.P Moch Noer, Kecamatan Bangkalan, Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia mendengarkan berbagai aspirasi warga mulai dari persoalan sampah, pajak, hingga infrastruktur.

Dalam dialog bersama warga, Bupati Lukman menegaskan tekadnya untuk menuntaskan persoalan pengelolaan sampah di Bangkalan pada tahun 2026. Ia menyatakan bahwa upaya tersebut akan dimulai dari edukasi pengelolaan sampah rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan non-organik.

“Sampah organik bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik kita arahkan ke TPS3R. Kami juga sedang menyusun Raperbup Bherse Onggu sebagai payung hukum pengelolaan sampah,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menginstruksikan agar seluruh kantor pemerintahan di Bangkalan bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan, termasuk Pendopo Bupati. Ia menegaskan tidak boleh ada sampah yang keluar sembarangan dari lingkungan kantor pemerintah.

Menanggapi keluhan tentang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Lukman mengumumkan bahwa kini masyarakat dapat membayar PBB secara daring. Ia juga menjanjikan program insentif bagi desa dan kelurahan yang disiplin membayar pajak.

“Pembayaran sudah bisa dilakukan online. Bagi desa yang taat, akan kami beri reward dalam bentuk program-program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Soal kemacetan di pertigaan Pasar Bancaran yang disebabkan pedagang buah menempati badan jalan, Bupati menyatakan akan menyiapkan lokasi khusus untuk para pedagang agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, terkait kondisi jembatan tua di Desa Martajasah, Bupati Lukman menjelaskan bahwa usulan perbaikannya telah diajukan ke BPBD Provinsi Jawa Timur, mengingat statusnya di bawah kewenangan provinsi. Pemkab Bangkalan juga membuka peluang penggunaan dana CSR sebagai solusi pembiayaan alternatif.

“Langkah ke depan bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur, tapi juga fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Agenda ini dihadiri jajaran kepala OPD, lurah, kepala desa, dan ratusan warga yang menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.

Berita Terkait

Wabup Sumenep Dorong Program HDDAP untuk Perkuat Hortikultura dan Kesejahteraan Petani
Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa
Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733
Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah
Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa
Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Pembentukan Satgas PPA Desa

Kamis, 16 April 2026 - 10:53 WIB

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB-P2 Jelang HJKS ke-733

Kamis, 16 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Literasi Keuangan sebagai Fondasi Stabilitas Ekonomi Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 11:28 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perluas Jangkauan Satgas PPA Hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 April 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan Data DTSEN 2025, Warga Belum Verifikasi Dibatasi Akses Layanan

Berita Terbaru