BANGKALAN, detikkota.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan resmi menerima Surat Tanda Registrasi (STR) untuk Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penyerahan STR ini menandai kesiapan Bangkalan dalam menangani dan merespons insiden keamanan siber secara sistematis dan terstruktur di tingkat pemerintahan daerah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, mengungkapkan bahwa STR tersebut merupakan hasil dari proses panjang selama dua tahun dalam membentuk dan menyiapkan struktur operasional CSIRT Bangkalan.
“Alhamdulillah, perjuangan dua tahun kami untuk mendapatkan STR ini akhirnya membuahkan hasil. Ini membuktikan bahwa Bangkalan siap dengan tim dan perangkat yang memadai untuk menjaga keamanan sistem digital dari ancaman siber,” ujar Faisol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
CSIRT Bangkalan nantinya akan beroperasi di bawah koordinasi KDC Komitmen, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan digital yang andal. Pengakuan resmi dari BSSN ini sekaligus membuka ruang kolaborasi Bangkalan dalam jaringan nasional CSIRT untuk penanganan insiden siber yang lebih responsif dan terintegrasi.
“STR ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan data dan sistem digital pemerintah. Meski tidak menjamin bebas ancaman 100 persen, sistem pencegahan dan penanggulangan kini telah berjalan secara terstruktur,” tegasnya.
Kabupaten Bangkalan menjadi salah satu dari enam kabupaten di Pulau Madura yang telah membentuk dan mendaftarkan CSIRT ke BSSN. Sementara itu, di tingkat Provinsi Jawa Timur, masih terdapat empat daerah yang belum memiliki STR resmi.
Capaian ini menjadikan Bangkalan sebagai daerah yang proaktif dalam memperkuat infrastruktur keamanan siber, di tengah meningkatnya ketergantungan terhadap layanan digital pada sektor pemerintahan dan pelayanan publik.