Bupati Subang Sidak Galian Tanah Merah Ilegal di Desa Sukamulya, Aktivitas Langsung Dihentikan

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

Bupati Subang saat sidak lokasi galian tanah merah ilegal di Desa Sukamulya, Pagaden.

SUBANG, detikkota.com – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghentikan secara langsung aktivitas galian tanah merah ilegal di Kampung Cicondong, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Selasa (5/8/2025).

Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait dampak negatif galian terhadap lingkungan, sosial, dan keselamatan warga. Dalam sidak itu, Bupati turut didampingi Kasatpol PP Kabupaten Subang dan Plt. Camat Pagaden.

Bupati menemukan bahwa aktivitas galian dilakukan tanpa izin resmi dan telah berlangsung dalam skala besar. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam Subang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan warga, bukan sebaliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Material alam Subang tidak boleh dibawa keluar sembarangan. Yang terdampak adalah masyarakat dan lingkungan kita sendiri,” ujarnya.

Sejumlah laporan menyebutkan truk pengangkut material beroperasi di luar jam yang diperbolehkan, lokasi galian berada dekat permukiman warga, serta menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan desa. Bahkan, bekas galian yang tidak ditutup membentuk kolam besar yang membahayakan warga saat musim hujan.

Selain itu, Bupati juga menerima informasi adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang melaporkan aktivitas galian tersebut. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi bentuk-bentuk tekanan terhadap masyarakat.

“Saya minta aktivitas ini dihentikan. Jika ada lagi warga yang diintimidasi karena melapor, saya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun yang berlaku seperti preman,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Subang, lanjutnya, akan terus hadir dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, serta mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Jangan takut melapor. Kalau ada yang mengintimidasi, laporkan,” katanya.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Subang dalam menjaga ketertiban wilayah dan memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan, serta tidak memberi ruang bagi praktik ilegal maupun premanisme.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H
RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman
Insan Pers Bekasi–Karawang–Purwakarta Siap Hadiri Silaturahmi Akbar 2026 di Karawang
Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026
Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang
Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring
Rutan Kelas IIB Sumenep Gelar Bedah Buku, Dorong Literasi Warga Binaan
BPBD Sumenep Ingatkan ASN Waspada Puncak Musim Hujan, Potensi Banjir hingga Pohon Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:10 WIB

Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah EPIK Mobile, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idulfitri 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:06 WIB

RPH Surabaya Imbau Warga Tidak Panic Buying, Pasokan Sapi Dipastikan Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:04 WIB

Pers Jabar 7 Satukan Langkah, Karawang Tuan Rumah Silaturahmi Akbar 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:38 WIB

Teddy Nandung Heryawan Tinjau Kebakaran Pasar Rebo, DPRD Pastikan Pengawalan Penanganan Pedagang

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:05 WIB

Langgar SE Wali Kota, Dua RHU di Surabaya Diproses Tipiring

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB