SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur Achmad Fauzi mengakui, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dapat mengintervensi harga garam dan tembakau di pasaran
Hal itu disampaikan oleh Achmad Fauzi sekaligus sebagai jawaban dari topik yang muncul pada pertemuan Ulama Madura yang tergabung dalam Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), di Aula Asy-Syarqawi Pondok Pesantren (Ponpes) Annuqayah Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep
Para ulama Madura tersebut, menilai terdapat dua problem besar yang dihadapi petani Madura yakni rendahnya harga garam dan tembakau yang mengakibatkan kerugian. Padahal kedua komoditas pertanian tersebu, merupakan penopang ekonomi utama mayoritas rakyat di Pulau Madura
Ulama mencurigai persoalan harga tembakau dan garam tidak terlepas dicurigai dari peranan oknum yang memainkan harga pasar tembakau dan garam. Sementara pemerintah kabupaten tidak memiliki hak untuk mengintervensi tata niaga kedua komoditas tersebut
Selain itu, banyak garam petani yang tidak terserap dan tidak dimasukkan ke dalam laporan hasil panen petani. Sementara garam impor terus masuk di semua lini kebutuhan garam nasional. Mulai dari garam industri hingga konsumsi.
Sementara harga tembakau dipermainkan saat masuk ke gudang. Ada banyak asumsi yang diyakini para peserta musyawarah Bassra mengenai harga tembakau yang tidak masuk akal. Harga produksi tembakau di kisaran Rp37 ribu perkilogram sementara harga jual hanya Rp38-40 ribu perkilogram.
“Kami hanya memiliki izin membeli tapi tidak bisa menentukan harga jual bagi petani. Saya berharap pemerintah pusat bisa membuat Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan yang bisa mengatur dan mengontrol harga jual di pasar yang bisa menguntungkan petani,” kata Bupati Achmad Fauzi kepada Moeldoko saat sesi diskusi. Minggu 19/12/2021
Sementara itu penanggung jawab acara, KH. Muhammad Shalahuddin Warits menyampaikan, hasil pertemuan para Ulama Madura ini akan disampaikan langsung ke Presiden Jokowi Dodo sebagai rekomendasi
“Setelah (pertemuan) ini akan ada rekomendasi yang berkaitan dengan komoditas unggulan lokal yaitu garam dan tembakau, karena memang belum ada regulasinya yang langsung menyentuh kepada petani,” terangnya.
Beliau menambahkan, kewenangan Pemda selama ini dibatasi oleh aturan yang mengeluarkan garam dan tembakau dari komoditas bahan pokok. Akibatnya, penentuan harga ditentukan oleh mekanisme pasar
“Kami setuju garam dan tembakau dimasukkan ke dalam komoditas pokok dan penting, karena itu ada Perpres dan regulasinya jelas itu,” imbuhnya.
KH. Muhammad Rofi’i Baidlawi menutup acara tersebut dengan harapan segala masalah tembakau dan garam cepat teratasi.
Ia berharap, pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani. “Semoga masalah itu semua cepat teratasi dan diridlai Allah SWT,” pungkasnya dilanjutkan
Pertemuan yang sebelumnya sudah terlaksana di Kabupaten Sampang ini menghadirkan Ketua HKTI, mantan Jendral TNI RI Dr. Moeldoko sebagai pembicara utama. Hadir pula Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, perwakilan kepala daerah tiga kabupaten lain di Madura
Dari kalangan kiai Pesantren, hadir Ketua Bassra KH. Muhammad Rafi’i Baidlawi dari Pesantren Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan, Sekjen Bassra KH. Syafik Rofi’i bersama Pengasuh Pesantren As-Shomadiyah Bangkalan KH. Abd. Muhaimin M, KH. Muhammad Aunur Abidsyah dari Sampang dan masyaikh Pesantren Annuqayah Sumenep. (TH)