Bupati Sumenep Berharap Sekolah Responsif Gender Mampu Integrasikan Nilai dan Prinsip Kesetaraan Pendidikan

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 142 orang yang terdiri dari koordinator pengawas sekolah, Ketua K3S SD Negeri, Ketua MKKS SMP Negeri, ketua IGTKI, kepala sekolah dan guru jenjang PAUD-SMP, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sekolah responsif gender atau sekolah aman dan supportif bagi anak, di Hotel Asmi, Rabu (28/08/2024).

Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep selama tiga hari sejak 28 hingga 30 Agustus 2024, dengan metode dan strategi kegiatan, meliputi paparan materi, diskusi, studi kasus, tanya jawab, dan penyusunan rencana tindak lanjut.

Pada pembukaannya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Asisten Administrasi Umum Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, sekolah responsif gender merupakan salah satu gerakan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara inklusif, adil, serta mengakomodir kebutuhan murid, baik laki-laki maupun perempuan.

“Dinas Pendidikan dalam upaya memaksimalkan kesadaran kesetaraan gender pada satuan pendidikan dibutuhkan terobosan program yang inovatif berupa gerakan sekolah responsif gender,” katanya menyampaikan sambutan Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

Ia menyampaikan bahwa gerakan ini diharapkan mampu menjadi laboratorium budaya yang mempunyai peran dalam menyiapkan insan cerdas, melalui pola relasi sosial yang saling mendukung sebagai langkah dasar, untuk melahirkan kesadaran pentingnya kesetaraan gender.

Karena itulah, sekolah responsif gender mampu mengasah diri siswa supaya memperbaiki taraf hidup dan memberi kebermanfaatan bagi orang lain tanpa khawatir didiskriminasi.

“Melalui sekolah responsif gender ini perempuan dan laki-laki bisa belajar, mengenal, dan menemukan diri tanpa takut dihakimi, bahkan mampu mengakomodir kebutuhan guru dan peserta didik,” terangnya.

Ia juga menyatakan, pemerintah daerah mendukung gerakan sekolah responsif gender sebagai upaya peningkatan pengarusutamaan gender, salah satu wujudnya adalah program unggulan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep 2021-2026.

“Kebijakan ini menjadi pedoman pembangunan, sehingga implementasi programnya bisa dilaksanakan secara terukur dan sistematis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, penyelenggaraan sekolah ini mampu menghapus segala bentuk diskriminasi, stigmatisasi, subordinasi, beban ganda, dan segala bentuk kekerasan terhadap guru dan peserta didik.

“Selain itu terintegrasikannya nilai-nilai dan prinsip kesetaraan gender dalam pendidikan dan pembelajaran,” ungkapnya.