Bupati Sumenep Desak Kadisdik Segera Selesaikan Kasus Penggelapan Tabungan Siswa SDN Pinggirpapas 1

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera menyelesaikan kasus penggelapan tabungan siswa yang terjadi di SDN Penggirpapas 1, Kecamatan Kalianget.

“Ada dimana oknum guru ini Pak Kadis? segera selesaikan persoalan ini. Dan hal ini jangan sampai terulang kembali di sekolah-sekolah lain yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati seraya bertanya kepada Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra yang juga berada di lokasi, Senin (22/07/2024) kemarin, usai rapat paripurna dengan DPRD Kabupaten Sumenep.

Disaat yang sama, Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra menuturkan bahwa saat ini pihaknya telah menempatkan oknum kepala sekolah tersebut ditempat kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di kantor Pak, untuk kami amankan,” kata Kadisdik Agus menanggapi atas pertanyaan Bupati.

Disinggung mengenai persoalan tersebut oleh sejumlah wali murid, Kadisdik Sumenep mengungkapkan bahwa belum bisa memberi keterangan secara detail.

“Silahkan Komisi IV saja dulu, biar nanti hasilnya bagaimana,” terangnya.

Sementara itu, salah satu wali murid yang merasa dirugikan berharap agar kasus tersebut segera mendapatkan penyelesaian yang adil.

“Kami hanya ingin uang anak-anak kami kembali dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” kata salah satu orang tua siswa.

Untuk diketahui, kasus tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan, namun hingga kini belum menemukan titik terang, sehingga orang tua siswa merasa resah lantaran tabungan yang mencapai sekitar Rp.264.000.000,- yang disimpan di sekolah tersebut tak kunjung dicairkan. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sumenep.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan
Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Tiga Toko Miras, Puluhan Botol Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Dugaan KDRT, Suami Diduga Aniaya dan Ancam Bunuh Istri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terbaru