Bupati Sumenep: Mutasi ASN Pelaksana untuk Menyesuaikan Kompetensi dan Kebutuhan

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo tidak hanya memutasi pejabat di jabatan strategis, tetapi juga melakukan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pelaksana (staf) di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Mutasi ASN ini merupakan upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Mutasi ASN sebagai Langkah Penyegaran

Mutasi ASN ini dilakukan sebagai langkah penyegaran, pemerataan sumber daya, dan peningkatan kinerja di tingkat OPD maupun kecamatan. Bupati meminta kepala OPD dan camat untuk secepatnya mengevaluasi ASN pelaksana di jajarannya untuk dilakukan mutasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mutasi yang mencakup staf pelaksana, yakni administrasi dan teknis, yang selama ini dinilai perlu rotasi, baik karena kebutuhan maupun sebagai upaya peningkatan motivasi kerja,” terangnya.

Kompetensi dan Kebutuhan

Bupati menyatakan bahwa ASN pelaksana pada mutasi ini akan disesuaikan antara kompetensi pegawai dan posisi kebutuhan setiap OPD dan kecamatan. Mutasi ini juga akan menyentuh ASN pelaksana (staf) yang bertugas di wilayah kepulauan.

“Kami memastikan mutasi ASN pelaksana termasuk di wilayah kepulauan yang kinerjanya bagus dan sesuai dengan perjanjian kinerjanya dengan pemerintah daerah melalui BKPSDM untuk menjalankan tugas atau pindah ke OPD dan kecamatan lain,” jelasnya.

Profesionalisme dan Pengabdian

Bupati berharap seluruh ASN dapat bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Seluruh ASN agar bersikap profesional dan siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” pungkas Bupati.

Pelaksanaan mutasi ASN pelaksana OPD dan kecamatan ini dapat dilakukan lebih awal atau sebelum mutasi pejabat pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Daerah.

Berita Terkait

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius
Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM
Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
TPS Terganggu Aktivitas Pemulung, Pemkot Surabaya Ambil Langkah Tegas

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WIB

BEMSU Soroti Dugaan Kekerasan Seksual di Kangean, Desak Penanganan Serius

Senin, 13 April 2026 - 13:00 WIB

Sekdakab Sumenep Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Efisiensi BBM

Minggu, 12 April 2026 - 20:05 WIB

Sekdakab Sumenep Dorong Festival Ojung Jadi Ikon Wisata Budaya Bernilai Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB

Penyaluran LPG 3 Kg di Lumajang Ditata Ulang, Akses Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru