Cegah Kerumunan Massa Ormas, Satgas Covid-19 bersama Polisi dan TNI Bubarkan Secara Humanis

Selasa, 15 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 bersama Polisi dan TNI Bubarkan Secara Humanis

Satgas Covid-19 bersama Polisi dan TNI Bubarkan Secara Humanis

TANGERANG, detikkota.com – Kasatgas tim Covid-19 Kecamatan Pasar Kemis bersama Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikri, dan Danramil menghimbau kepada sekelompok massa dari Ormas yang akan hendak melakukan aksi menyampaikan Aspirasi atas penegakan Hukum oleh Polri terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan Oleh MRS di kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

“Kami dari Kasatgas tim Covid-19 Kecamatan Pasar Kemis bersama Polri dan Koramil menghimbau untuk Para peserta aksi tersebut untuk pulang karena untuk saat ini masih dalam tahap PSBB dan tidak ada kegiatan berkerumun,” kata AKP Fikri Kapolsek Pasar Kemis.

Sementara itu menurut Kombes Ade Ary Syam Kapolresta Tangerang mengatakan pihaknya mengarahkan para demonstran menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (14/12).

Selain itu, Ade mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polsek dan Polres untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa Ormas yang ingin melakukan Aspirasi.

Dia menegaskan, jika tercipta kerumunan dari kegiatan tersebut, segera dilakukan pembubaran.

“Seluruh jajaran sudah berkoordinasi agar tidak ke Polsek/Polres. Jika datang akan kami bubarkan,” ujar ade. (rls/red)

Berita Terkait

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Berita Terbaru