Cegah Kerumunan, Satgas Covid-19 Polda Banten Putar Balikkan Massa Ormas

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Covid-19 Polda Banten Putar Balikkan Massa Ormas

Satgas Covid-19 Polda Banten Putar Balikkan Massa Ormas

SERANG, detikkota.com – Satgas Covid-19 Polda Banten memutarbalikkan dan menghimbau kepada sekelompok massa dari Oknum Ormas yang akan hendak melakukan aksi menyampaikan Aspirasi atas penegakan Hukum oleh Polri terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan Oleh MRS.

Irjen Pol Drs Fiandar Kapolda Banten melalui Kombes Pol Edy Sumardi Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa dari Satgas Covid-19 Polda Banten memutarbalikkan kendaraan untuk Para peserta aksi tersebut untuk pulang karena untuk saat ini masih pandemi Covid-19 dan tidak ada kegiatan berkerumun

“Negara kita negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan Pengunjuk rasa menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun,” kata Edy Sumardi, Selasa (15/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini masih kondisi pandemi Covid-19, kami melakukan penyekatan untuk memutarbalikkan serta meminta massa untuk pulang kembali ke rumah masing-masing untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dan agar tidak menggangu ketertiban umum,” tandasnya.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk mencegah terjadinya kerumunan dari massa Ormas yang ingin melakukan Aspirasi. (B/Tim/Red)

Berita Terkait

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:13 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Program Waste to Energy di Kota Besar

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB