Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Turunkan Penumpang di Pelabuhan Dungkek

SUMENEP, detikkota.com – Tim Gabungan Satgas Covid-19 gelar Operasi Yustisi rutin di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (21/12/2020) untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Tim gabungan tersebut melibatkan Polsek Dungkek, Damramil Dungkek dan Forkopimka Kecamatan Dungkek yang di laksanakan di Pelabuhan Dungkek.

Banner

Danramil Dungkek Serma Rustam mengatakan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Kecamatam Dungkek membuat Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Dungkek terus menegakkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kali ini Operasi Yustisi tersebut digelar di Pelabuhan Dungkek dengan sasaran masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker ketika melintas di Jalur pelabuhan,” ujarnya, Senin (21/12).

Dalam pelaksanaan operasi itu, Tim Satgas Covid-19 berhasil menjaring 17 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, selanjutnya mereka di berikan sangsi fisik.

Selain itu, pihaknya menurunkan penumpang kapal yang tidak memakai masker dan memberi sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberi sanksi phus up.

“Kita menghimbau kepada masyarakat yang datang dan menuju ke tempat kediamannya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun),” ujarnya.

“Operasi Yustisi ini tetap kita lakukan di sejumlah titik untuk mendisiplinkan masyarakat, sehingga pandemi Covid-19 ini cepat selesai,” tutupnya. (fer/red)

title="banner"
Banner